Rabu, 10 Juni 2026

Protes Pelantikan Rektor, Mahasiswa UTU Datangi Dewan

Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Jumat (16/9) berdelegasi ke gedung dewan menyampaikan protes

Tayang:
Editor: bakri
zoom-inlihat foto Protes Pelantikan Rektor, Mahasiswa UTU Datangi Dewan
Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE (dua kanan) menerima delegasi 25 mahasiswa UTU Meulaboh yang datang ke gedung dewan, Jumat (16/9) menyampaikan protes pelantikan rektor kampus mereka beberapa pekan lalu oleh yayasan dinilai melanggar statuta.SERAMBI/RIZWAN
MEULABOH - Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Jumat (16/9) berdelegasi ke gedung dewan menyampaikan protes untuk menolak pelantikan Rektor UTU Ir Malik Ali MT yang dilakukan Bupati Aceh Barat Ramli MS beberapa waktu lalu. Mereka menilai pelantikan rektor baru melanggar statuta perguruan tinggi. Sebab dalam pemilihan, rektor terpilih Drs Alfian Ibrahim MS, tetapi yang dilantik justru Malik Ali.

Kedatangan para mahasiswa tersebut ke dewan selain untuk menjumpai pihak dewan juga menemui Bupati Ramli MS selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan (Yapentu), yang hari itu dijadwalkan berada di gedung dewan untuk mengikuti sidang paripurna. Akan tetapi ternyata Ramli MS sedang di luar daerah.

Karena tidak ada bupati, para mahasiswa lalu bermaksud menjumpai Ketua Dewan Pengurus Yapentu, Rusmahdi SH yang juga hadir di gedung dewan. Namun saat akan ditemui mahasiswa, Rusmahdi terkesan menghindari sehingga protes mahasiswa hanya diterima oleh anggota DPRK.

Kepada anggota DPRK, koodinator aksi, Zuhelmi Ridwan dan Irfan Sutia (Presmas UTU) menyatakan pelantikan Ir Malik Ali MT, sebagai rektor telah mengabaikan statuta kampus sehingga harus ditinjau kembali.

Sebab dalam pemilihan rektor beberapa waktu lalu yang unggul adalah Drs Alfian Ibrahim MS mengalahkan dua balon lain yakni Dr Edwarsyah MP dan Ir Malik Ali MT. “Kami sangat kecewa terhadap pengurus yayasan,” ujar Irfan Sutia.

Menanggapi hal itu, salah seorang anggota dewan, Ramli, mengatakan, dalam kepengurusan Yapentu selama ini banyak pengurus yang tidak dilibatkan sehingga terkesan kampus milik Pemkab Aceh Barat ini seperti milik pribadi. Padahal, kata Ramli, dirinya juga termasuk pengurus dewan pembina tetapi tidak pernah diajak dalam pertemuan.

Karena itu, kata Ramli, persoalan ini tidak boleh dibiarkan agar UTU tidak menjadi korban. “Apalagi statuta sudah ada seharusnya dipedomi statuta,” uajranya. Ramli mengaku juga tidak menerima pelantikan Malik Ali sebagai Rektor UTU yang dilakukan oleh Yapentu beberapa waktu lalu itu.

SEMENTARA itu, Ketua Yapentu, Rusmahdi SH menjelaskan, pelantikan Ir Malik Ali MT sebagai rektor sudah sesuai aturan dan kalau mahasiswa ada yang keberatan silakan saja tempuh jalur hukum.

“Sebab apa yang di-SK-kan sudah sesuai aturan yakni sudah dilakukan musyawarah sehingga dilantik Malik Ali sebagai rektor definitif guna mengisi kekosongan rektor yang selama ini hanya dijabat oleh Pj Rektor, Ir Rusdi Faizin Msi,” katanya.

Ia menyatakan dengan telah ada rektor definitif maka proses penegerian yang sedang dilakukan dapat berjalan lancar. Kepada mahasiswa diminta seharusnya bisa mendukung dan kalau pun ada persoalan dapat dimusyawarahkan dengan baik-baik. “Sehingga UTU tidak menjadi korban,” katanya.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved