Selasa, 21 April 2026

Usai Diperiksa KPK, Mirwan Amir Bungkam

Juru Bicara KPK juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Mirwan Amir. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seusai pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/9/2011), Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mirwan Amir hanya diam dan melempar senyum saat ditannya wartawan.

Mirwan Amir yang datang bersama Empat pimpinan Banggar DPR lainnya ke KPK, keluar setelah didahului oleh Ketua Banggar DPR pada 30 menit sebelumnya. Mirwan sendiri diperiksa oleh KPK sebagai saksi tersangka Dharnawati yang diduga melakukan penyuapan terhadap Badan Anggaran DPR dan Kemennakertrans pada kasus Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi.


Selain Mirwan Amir dan Ketua Banggar DPR yakni Melchias Marcus Mekeng, KPK juga memeriksa dua Wakil Ketua Banggar yakni, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey pada hari ini.


Sementara itu Juru Bicara KPK juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Mirwan Amir. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Kemennakertrans dan Banggar DPR," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK.


Ceritannya, mereka akan dimintai keterangan terkait kebenaran adanya fee sebesar 5 hingga 10 persen yang mengalir ke Banggar. Untuk diketahui, salah satu tersangka dalam kasus itu yaitu Dharnawati, menyebut adanya aliran dana fee sebesar lima hingga 10 persen ke Banggar terkait proyek senilai Rp 500 miliar tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved