PNS Tuntut Pengembalian Dana Prajabatan
Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2010, menuntut pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
Seorang PNS yang minta namanya tidak ditulis di surat kabar kepada Serambi, Kamis (6/10) mengatakan, hingga saat ini dana Rp 3 juta/CPNS yang dikutip pihak BKPP Langsa dengan alasan untuk kepentingan dana Prajabatan PNS itu, belum dikembalikan. Padahal sebelumnya dijanjikan dana yang terkumpul di BKPP Langsa tersebut dengan total Rp 612 juta itu akan dikembalikan kepada 204 CPNS yang kini telah menerima SK PNS 100 persen.
“Dana tersebut sebelumnya diminta pada kepada kami PNS lulusan formasi tahun 2010 sekitar 204 orang, untuk dana Prajabatan. Namun karena dana Prajabatan telah ditanggung pemerintah, maka akhirnya dana Rp 3 juta dijanjikan akan dikembalikan. Tetapi anehnya hingga kini kok dana itu belum dikembalikan,” ujar PNS tersebut.
PNS tersebut menambahkan, selain dana Prajabatan itu CPNS dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bulan Mai 2011, juga mempertanyakan pencairan dana insentif sekitar Rp 112.000/bulan selama tiga bulan. Yaitu dihitung sejak bulan Mai hingga Agustus 2011.
Kepala BKPP Langsa, Syahrul Taeb, yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (6/10) mengatakan, dana talangan Rp 3 juta untuk keperluan Prajabatan sekitar 204 CPNS tersebut akan dikembalikan. Tetapi pihaknya berharap kepada CPNS tersebut untuk bersabar, sebelum adanya pencairan dana rutin tahun 2011 ini. Padahal, sebelumnya penarikan dana itu sesuai kesepakatan demi untuk menjaga agar Parajabatan dapat segera dilaksanakan. Sebab, sesuai aturan, kata Syahrul jika 24 bulan CPNS tidak melakukan Prajabatan, maka status CPNS mereka akan gugur dengan sendirinya. Selain itu, menurut Syahrul pengutipan dana itu sendiri tidak ada paksaan karena untuk kepentingan mereka sendiri.(c42)