Selasa, 9 Juni 2026

Polisi Periksa 12 Pejabat Aceh Barat

Tim penyidik dari Polda Aceh, dikabarkan sejak dua hari terakhir melakukan pemeriksaan terhadap 12 pejabat Pemkab Aceh Barat

Tayang:
Editor: bakri
MEULABOH - Tim penyidik dari Polda Aceh, dikabarkan sejak dua hari terakhir melakukan pemeriksaan terhadap 12 pejabat Pemkab Aceh Barat sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Safrijal Sumadjid ST (mantan Direktur PDAM Tirta Meulaboh). Safrijal pada 7 April 2011 lalu, melaporkan Bupati Aceh Barat, Ramli MS ke Polda dengan tuduhan telah memberi keterangan palsu dan mencemarkan nama baik dirinya.

Berdasarkan keterangan diperoleh Serambi, Kamis (6/10), pemeriksaan dilakukan sejak Rabu (5/10) oleh empat anggota Polda yang dipimpin tim penyidik AKP Ibrahim. Pemeriksaan dilakukan di aula Mapolres Aceh Barat. Jumlah saksi diperiksa sebanyak 12 orang.

Serambi yang ingin mengkonfirmasi AKP Ibrahim di Mapolres kemarin belum berhasil. Kecuali itu, pejabat di Polres Aceh Barat juga tidak bersedia berkomentar sebab kasus itu diusut langsung tim Polda, sedangkan Polres hanya menyediakan fasilitas tempat saja. Beberapa pejabat Pemkab yang diperiksa oleh tim Polda juga enggan berkomentar. Mereka hanya mengaku bahwa diperiksa seputar kasus yang dilaporkan oleh Safrizal Sumadjid, mantan Direktur PDAM ke Polda.

Seperti diberitakan Serambi edisi 11 April 2011 lalu, mantan Direktur PDAM Tirta Meulaboh, Safrijal Sumadjid ST melapor Bupati Aceh Barat, Ramli MS ke Polda Aceh, Kamis (7/4/2011), karena menurut Safrijal, Bupati memberi keterangan palsu dan mencemarkan nama baik dirinya. Pelaporan dilakukan Safrijal setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN) mengabulkan gugatannya  terhadap Bupati Aceh Barat karena memberhentikan dirinya dari Direktur PDAM.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved