18 Perusahaan Eksplorasi Emas di Nagan Raya

Sebanyak 18 perusahaan swasta yang berasal dari empat grup di Indonesia saat ini sedang melakukan eksplorasi (penelitian)

Editor: bakri
zoom-inlihat foto 18 Perusahaan Eksplorasi Emas di Nagan Raya
Anggota DPRK Aceh Barat menemukan pabrik/usaha penggilingan batu emas di Ranto Panyang Timur, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat yang diduga tidak memiliki izin, Senin (24/10). SERAMBI/RIZWAN
* Satu Perusahaan Telah Operasi Produksi

JEURAM-Sebanyak 18 perusahaan swasta yang berasal dari empat grup di Indonesia saat ini sedang melakukan eksplorasi (penelitian) terhadap tambang mineral jenis emas  dan logam lainnya beserta batu bara di sejumlah wilayah di kabupaten setempat.

Eksplorasi yang dilakukan itu untuk memastikan seberapa banyak kandungan emas dan batu bara yang tersebar di wilayah itu, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pendapatan hasil daerah (PAD) untuk kemajuan pembangunan di Nagan Raya.

“Dari 18 perusahaan tambang nasional yang melakukan eksplorasi di Nagan Raya ini, satu perusahaan tambang telah melakukan operasi produksi untuk melakukan penambangan batu bara,” kata Plt Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Nagan Raya, Samsul Kamal ST didampingi Kabid Pertambangan Edi Tambren ST kepada Serambi, Senin (24/10) kemarin.

Menurutnya, perusahaan penambangan yang sudah mulai melakukan eksplorasi (operasi produksi) tambang batu bara itu yakni PT Bara Energi Lestari degan luas lahan garapan mencapai 1.495 hektare meliputi Kecamatan Seunagan dan Suka Makmue. Sedangkan ke-17 perusahaan lainnya itu hingga kini terus melakukan eksplorasi guna memastikan apakah penelitian terhadap kandungan mineral dan logam serta batu bara tersebut, mendapatkan hasil yang sesuai atau kadar bahan tambang ditemukan.

Adapun ke 18 perusahaan kini melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Nagan Raya itu diantaranya  PT Rimbaka Mining Makmur (batu bara) seluas 9.825 hektare, PT Aceh Gemilang Mineral (batu bara) luas areal 10.000 hektare, PT Antik Unggul Mineral (batu bara) seluas 9.935 hektare, PT Mega Fiume Internasional (batu bara) seluas 10.000 hektare, PT Aceh Mining Lestari (emas) seluas 8.562 hektare, serta PT Alam Aceh Resources (batu bara) di lahan seluas 5.718 hektare.

Kata Samsul Kamal, sebagian besar masa berlaku izin eksplorasi dan eskploitasi mineral dan batu bara di wilayah itu oleh 18 perusahaan tambang itu antara tahun 2012 hingga tahun 2018 mendatang. Dan lokasi penambangan ini meliputi di seluruh kecamatan di Kabupaten Nagan Raya.

Belum banyak
Ditambahkan Edi Tambren ST, dari sekian banyak perusahaan yang melakukan eksplorasi emas di Nagan Raya, rata-rata kadar emas yang ditemukan di sejumlah lokasi itu masih sangat sedikit yakni sekitar 0,50 gram ppm/ton.

Akan tetapi, dari ekspolrasi yang dilakukan perusahaan itu, katanya, bahan tambang yang banyak ditemukan itu yakni jenis logam tembaga dengan kadar yang lumayan tinggi. Namun logam jenis seng dan logam lainnya masih sangat sedikit. (edi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved