Rabu, 10 Juni 2026

Pencuri Dirampok Usai Jarah Emas

Entah betul atau hanya rekayasa agar bisa mengelak dari kewajiban mengembalikan barang bukti, tapi seorang pemuda bernama Mus

Tayang:
Editor: bakri
zoom-inlihat foto Pencuri Dirampok Usai Jarah Emas
KASAT Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Galih Indra Giri mengintrogasi dua tersangka kasus pencurian di rumah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Aceh Utara. Foto direkam, Sabtu (19/11).SERAMBI/JAFARUDDIN
LHOKSEUMAWE - Entah betul atau hanya rekayasa agar bisa mengelak dari kewajiban mengembalikan barang bukti, tapi seorang pemuda bernama Mus (35) mengaku dirampok oleh lima laki-laki saat melarikan diri usai mencuri 30 mayam emas dan uang Rp 35 juta dari rumah Jamali Sulaiman, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Utara di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Pencurian di rumah Jamali Sulaiman terjadi Senin, 24 Oktober 2011 sekitar pukul 12.45 WIB. Tersangka ditangkap di rumahnya, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Sabtu (19/11) sekitar pukul 05.00 WIB. Dua jam kemudian polisi menangkap M Jafar (65), warga Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe selaku tersangka barang curian dari Mus.

Kepada polisi yang memeriksanya, Mus menceritakan rangkaian peristiwa yang menimpanya setelah mencuri di rumah Jamali Sulaiman.

Menurut Mus, pada 24 Oktober sekitar pukul 08.00 WIB, dia menuju ke rumah Jamali di Tumpok Teungoh yang merupakan tetangga Desa Uteuen Bayi. Selanjutnya pada pukul 10.00 WIB dia masuk ke rumah itu melalui atap.

Mus langsung mengobrak abrik isi rumah dan mendapatkan uang Rp 35 juta, emas sekitar 30 mayam, dua unit HP, dan sebuah topi.

Ketika keluar, Mus berpapasan dengan pemilik rumah sehingga langsung diteriaki maling. Suasana pun berubah geger. Mus lari kencang sambil membawa hasil jarahannya dalam sebuah tas warna biru.

Dalam pelarian tersebut, Mus sempat dicegat serombongan warga namun berhasil lolos setelah berpura-pura seperti orang gila.

‘Cobaan’ terhadap penjahat yang satu ini, menurut pengakuannya belum berakhir. Setelah lolos dari sergapan masyarakat karena berpura-pura gila, tiba-tiba dia dihadang oleh komplotan perampok dan menguras hasil curiannya berupa uang dan emas. Untungnya, kata Mus, sebagian emas sekitar 18 mayam sudah terlebih dahulu dia amankan ke dalam celana dalam sehingga masih ada yang tersisa. Sedangkan yang lainnya, termasuk uang tetap dalam tas dan sepenuhnya disikat perampok. “Mereka memberi saya uang tunai Rp 4 juta dan menyuruh saya secepatnya meninggalkan Aceh,” kata Mus kepada polisi.

Mus mengaku sempat diantar oleh komplotan itu ke Terminal Bus Lhokseumawe. Tetapi sepeninggal komplotan tersebut, Mus langsung pulang ke rumahnya.

Emas sekitar 18 mayam yang sempat diamankan di dalam celana dalamnya, menurut Mus, langsung dijual kepada M Jafar seharga Rp 1,2 juta/mayam. “Uang itulah yang saya gunakan selama ini,” ujar Mus.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indra Giri kepada Serambi menyebutkan, selain mengamankan Mus dan M Jafar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain pisau dan satu perangkat alat sepuh emas. “Kasus ini akan terus kita kembangkan sehingga semua yang terlibat bisa kita ringkus,” katanya.

Menurut Kasat Reskrim, Mus adalah residivis yang sudah pernah divonis 16 bulan penjara karena kasus pencurian tahun 2009.(c37)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved