Pemko Subulussalam Tertibkan Kios Liar

Pemerintah Kota Subulussalam akan segera menertibkan kios-kios pedagang yang bermunculan di sejumlah titik di kawasan

Editor: bakri
SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam akan segera menertibkan kios-kios pedagang yang bermunculan di sejumlah titik di kawasan terminal terpadu karena disinyalir liar. Penertiban harus dilakukan demi keindahan dan kebersihan kota Subulussalam.

“Karena sejak dari awal kita sudah himbau agar tidak ada yang menambah bangunan secara permanen,” kata Wali Kota Subulussalam Merah Sakti saat melakukan peninjauan ke lokasi pasar tradisional terpadu Subulussalam, Rabu (16/11) lalu.

Dikatakan, jika pemilik kios mampu menunjukkan bukti-bukt sewa menyewa tanah atau kepemilikan tanah Pemko Subulussalam tidak akan mempersoalkan tetapi apabila tidak ada izin dan bukti apapun akan diambil tindakan. Sakti menyatakan kios pedagang yang dibangun di jalan Malikussaleh bukan bangunan pemerintah dan akan segera ditertibkan. Pun demikian adanya kios-kios yang bermunculan di komplek terminal seperti sekitar taman sehingga menyebabkan fungsi terminal semakin semerawut.

Karenanya, Sakti berjanji akan segera memerintahkan instansi terkait untuk  melakukan pembenahan pasar dan terminal terpadu Subulussalam. Sakti juga berjanji akan segera membenahi pungutan-pungutan terhadap para pedagang di lokasi terminal Subulussalam agar tidak menimbulkan masalah. “Masalah pungutan nanti akan didiskusikan instansi mana yang berwenang, walaupun dipungut terlalu besar yang penting para pedagang terayomi,” kata ujar Wali Kota.(kh)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved