Mahasiswa Berdemo ke DPRK dan Pemko Langsa
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Langsa Peduli Pendidikan (AMKLPP), Kamis (24/11) melancarkan aksi unjuk rasa
LANGSA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Langsa Peduli Pendidikan (AMKLPP), Kamis (24/11) melancarkan aksi unjuk rasa ke gedung DPRK dan Pemko Langsa. Mahasiswa mengutuk pihak manajemen RSUD Langsa yang melarang mahasiswa praktik di RSUD tersebut. Sedagkan demo di Pemko mereka minta Wali Kota Langsa mencopot dr Zahari dari Dirut RSUD Langsa.
Amatan Serambi, ratusan mahasiswi gabungan dari StiKES CND, StiKES Ummi, Akbid YDB, dan Unsam Langsa, awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa.
Selanjutnya sekitar pukul 10.15 WIB siang, dengan berjalan kaki melalui Jalan A Yani, para pengunjuk rasa bergerak menuju ke gedung DPRK Langsa.
Kedatangan mahasiswa ini disambut sejumlah anggota dewan, diantaranya dua Wakil Ketua DPRK Langsa, Syahyuzar Aka dan Hidayat, serta anggotanya, Busrhanysah, Tgk Salahuddin, Zubir, dan Rubian Harja. Aksi mahasiswa ini juga mendapat pengawalan ketat puluhan anggota Polres Langsa dan Satpam DPRK, serta Satpol PP.
Koordinator aksi M Husaini dan Safrizal, yang silih berganti membacakan poin dan pernyataan sikap mengatakan, menyikapi persolan kebijakan RSUD Langsa yang tidak mengizinkan mahasiswi sejumlah sekolah kesehatan setempat, melakukan praktik di rumah sakit pemerintah ini. Adalah bentuk perbuatan penzaliman terhadap dunia pendidikan. Seharusnya RSUD mendukung proses peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dengan mempermudah akses bagi mahasiswa melakukan praktik klinik.
Mahasiswi juga menilai pelarangan praktik itu adalah bentuk kebijakan pembodohan terhadap dunia pendidikan khususnya pendidikan kesehatan, dan tidak ada dasar hukumnya. Karena hingga kini qanun kebijakan baru di RSUD Langsa yang mengharuskan pihak manajemen sekolah tinggi kesehatan membayar Rp 5 juta/prodi untuk praktik mahasiswa, belum ada.
Menanggapi permaslahan itu, Aliansi Mahasiswa Kota Langsa Peduli Pendidikan mengutuk dan menyesalkan perilaku pihak manejemen RSUD, dan meminta pihak manajemen RSUD Langsa untuk menerima kembali mahasiswa kesehatan melakukan praktik di rumah sakit tersebut. RSUD Langsa yang notabenenya milik pemerintah, tidak sepantasnya memberlakukan sewa lahan praktik pada mahasiswa.
Menolak secara tegas kebijakan RSUD Langsa, yang diberlakukan pada sekolah tinggi kesehatan di Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang tersebut. Meminta Wali Kota Langsa, mencopot jabatan Dirut RSUD, Dr Zahari, karena dinilai telah menghambat program Pemko Langsa memajukan dunia pendidikan.
Selain itu juga meminta DPRK Langsa dalam mengesahkan qanun RSUD Langsa ini, mempertimbangkan dampak terhadap pendidikan mahasiswa. Mahasiswa mengancam, apabila dalam waktu 2 x 24 jam, tuntutan mereka tersebut tidak ada tanggapannya dari pemerintah, maka mereka akan melakukan aksi keprihatinan.
Setelah mendengar jawaban dewan itu, ratusan mahasiswa ini dengan kembali berjalan kaki menuju kantor sekretariat Pemko Langsa. Di sana mereka juga mendapat pengawalan ketat aparat berwajib dan Satpol PP Langsa. Saat itu kedatangan mahasiswa ini disambut langsung oleh Wali Kota Langsa, Zulkifli Zainon. Sekitar pukul 11.45 WIB, mahasiswa membubarkan diri.(c42)