
- Polisi Buru Perampok Pedagang Grosir
- Penjaga Toko Berkelahi dengan Perampok
- Juru Runding Bendera Bintang Bulan Sesalkan Sikap…
- Toke Bangunan Dirampok, Penjaga Bergumul Dengan Pelaku
- Fun Bike HUT Kota Sesaki Banda Aceh
- 6.000 Warga Ikut Fun Bike HUT Kota
- Gubernur Lantik 10 Pejabat Baru Disperindag
- Pembangunan Jalan Lintas Tengah Dimulai Tahun Ini
- Penganyam Dilatih Buat Tas Motif Aceh
- Kepala BPM se-Aceh Persiapkan TTG di Takengon
SERAMBINEWS.COM, BAGHDAD - Tariq Aziz, mantan menteri luar negeri Irak pada era Saddam Hussein, akan dieksekusi tahun depan, setelah pasukan AS menarik diri dari negara itu, kata penasihat perdana menteri Irak kepada CNN, Senin (5/12/2011).
"Itu pasti
akan terjadi, dan itu akan berlangsung setelah Amerika meninggalkan
Irak," kata penasihat itu, Saad al-Muttalibi Yousif, tentang Aziz.
Seorang
pengacara Tariq Aziz mengatakan, dia terkejut. "Saya tidak berharap
pemerintah akan sebodoh itu, dengan melakukan eksekusi itu mereka akan
menyeret negara ini ke tepi jurang," kata Badi Arif dalam sebuah
wawancara per telepon. "Lalu bagaimana dengan rekonsiliasi nasional yang
pemerintah suarakan? Posisi pemerintah akan semakin lemah saja jika
mereka melaksanakan eksekusi setelah tentara Amerika meninggalkan negara
ini dan itu akan menimbulkan konflik yang lebih buruk lagi antara
faksi-faksi di Irak."
Sebuah undang-undang baru sedang dalam
pertimbangan yang akan memungkinkan hukuman mati disahkan, kata
al-Muttalibi. Al-Muttalibbi menambahkan, semua masyarakat Irak, termasuk
anggota tiga kelompok sektarian utama negara itu -yaitu kaum Sunni,
Syiah dan Kurdi - mendukung undang-undang itu.
Aziz ditangkap
pasukan AS pada April 2003, tak lama setelah invasi pimpinan AS yang
menggulingkan Hussein. Aziz tampak lemah ketika dia bersaksi pada sidang
Sadam tahun 2006 atas tuduhan kejahatan perang. Diktator tersebut
kemudian digantung pada akhir tahun itu.
Aziz divonis hukuman
mati pada Oktober 2010 oleh Pengadilan Tinggi Irak atas perannya dalam
menghapuskan partai-partai keagamaan selama rezim Sadam Hussein.
Keluarganya terkejut dengan putusan itu. Kepada CNN putrinya,
Zainab Aziz, pada saat itu mengatakan, "Ayah saya melayani negaranya
selama lebih dari 22 tahun. Ia menyerahkan dirinya kepada tentara AS
(setelah jatuhnya Hussein) karena dia tidak takut. Ia tidak melakukan
sesuatu yang salah. Ia berbakti kepada negaranya." Zainab menambahkan,
"Dia telah dirugikan."
Arif mengatakan tahun lalu bahwa ada motif
politik di balik hukuman mati terhadap Tariq Aziz. "Aziz dulu selalu
mengatakan ke saya, 'Mereka akan menemukan cara untuk membunuh saya, dan
tidak ada jalan bagi saya untuk melarikan diri ini,'"kata Arif kepada CNN. "Tapi dari sebuah perspektif hukum, vonis itu salah, itu ilegal dan tak diharapkan."
Tariq
Aziz menjabat sebagai wakil perdana menteri dari 1981-2003. Di antara
periode itu,ia juga memegang jabatan menteri luar negeri,
Setelah
vonis untuknya diumumkan, Amnesty International mendesak Irak untuk
tidak melaksanakan hukuman tersebut, meski lembaga itu mengakui
kebrutalan rezim Sadam Hussein. "Pemerintahan Saddam Hussein identik
dengan eksekusi, penyiksaan dan pelanggaran HAM berat, dan adalah benar
bahwa mereka yang melakukan kejahatan diseret ke pengadilan," kata
Malcolm Smart, direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan
Afrika Utara pada tahun 2010. "Namun, sangat penting bahwa hukuman mati,
yang merupakan pengingkaran utama terhadap hak asasi manusia, tidak
boleh digunakan, seberat apapun kejahatan itu," katanya dalam sebuah
pernyataan tertulis.
Vatikan juga menentang hukuman mati itu, kata juru bicara Federico Lombardi kepada CNN.
"Ini bukan cara yang paling memadai untuk memajukan rekonsiliasi dan
rekonstruksi keadilan dan perdamaian di negara yang telah banyak
menderita itu," kata Lombardi.
