99 Rumah Translok tak Ditempati

Empat anggota DPRA asal Aceh Barat menemukan dan mempersoalkan rumah transmigrasi lokal (translok) di Satuan Penempatan (SP)

Editor: bakri
* Empat Anggota DPRA Minta Penegak Hukum Usut Jadup

MEULABOH – Empat anggota DPRA asal Aceh Barat menemukan dan mempersoalkan rumah transmigrasi lokal (translok) di Satuan Penempatan (SP) 6 di Kecamatan  Meureubo, Aceh Barat sebanyak 96 dari 100 unit tidak ditempati, sehingga lokasi rumah permanen yang dibangun menggunakan dana APBA 2010 lalu itu ditumbuhi semak belukar. Padahal, rumah itu sudah diresmikan setahun lalu.

“Pada Selasa (6/12) malam kami sudah menggelar pertemuan dengan empat KK yang menempati itu dalam pertemuan di Meuligo Hotel,” ujar Anggota DPRA, T Iskandar Daud (Partai Demokrat) didampingi Moharriadi (PKS), Zuriat Suparjo (Partai Golkar), dan Ali Murtala (Partai Aceh) kepada Serambi, Rabu (7/12) di Meulaboh.

Menurut mereka, selain telah melakukan pertemuan dengan warga yang menempati juga sudah meninjau langsung ke lapangan di SP 6 di Kecamatan Meureubo dan ditemukan dari 100 unit rumah yang sudah rampung dibangun permanen, hanya 4 unit yang sudah ditempati. Sedangkan 96 unit lagi dibiarkan kosong sehingga terkesan rumah dimaksud mubazir.

Kata Iskandar Daud, dari peninjauan malah ditemukan keanehan sebab selama ini 100 KK penerima rumah itu selalu mendapat jadup dari pemerintah, sedangkan rumah tidak ada yang menempatinya, sehingga aparat penegak hukum perlu mengusut ke mana disalurkan uang jadup itu.

“Kalau tidak mau ditempati maka kita minta dinas terkait di Aceh Barat ini menarik kembali rumah itu. Kita menduga penerima rumah translok itu bukan orang berhak sehingga tidak menempati, padahal membangun lokasi itu cukup banyak uang dikuncurkan oleh pemerintah,” kata Iskandar Daud.(riz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved