- Australia Lanjutkan Bantuan Pendidikan
- Ada Beasiswa untuk Lulusan SMA dari Kedubes Jepang
- Beasiswa 10 Juta untuk 10 Pendaftar Pertama
- Pelaku Pembom Ikan Asal Siboga Masih Dalam Proses
- Mahasiswa UKI dan YAI Kembali Bentrok
- Evakuasi Jenazah Dihentikan Karena Cuaca Buruk
- Perlukah Menyensor Musik yang Didengar Anak?
- Belajar Musik Bikin Bayi Cerdas
- 2.698 Guru di Kemenag belum Miliki NRG
- BB Pinjam Pakaikan Truk Pengangkut Monza
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Jumlah ikan impor yang masuk ke Sumatera Utara mencapai 4.300,5 ton. Masih tersisa kuota 6.499,4 ton dari total kuota 10.800 ton.
Menurut para nelayan, Jumat (9/12/2011), impor ikan telah menurunkan penghasilan mereka. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Zulfahri Siagian menjelaskan, nelayan dan HNSI tidak menolak impor ikan. Akan tetapi, dia mendesak agar jumlah impor ikan dikurangi sehingga ikan hasil tangkapan nelayan lokal bisa bersaing secara sehat.
Menurut Zulfahri, kuota 10.800 ton dalam kurun Agustus-Desember itu terlalu banyak. Dia meminta agar kuota itu berlaku selama dua semester. "Jumlah importir juga tak perlu belasan perusahaan, cukup empat perusahaan yang kredibel," katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan II Felix Lumban Tobing mengatakan, selama belum ada peraturan tentang pengurangan kuota, pihaknya tidak bisa membatasi impor ikan.
Dia menambahkan, importir tidak selamanya mengimpor ikan meskipun kuota masih ada dan izin masih berlaku. Dia mencontohkan, bulan November lalu terdapat tiga importir yang tidak mengimpor ikan. Hingga 9 Desember ini, terdapat sembilan perusahaan impotir yang tidak mengimpor ikan.
"Mereka mengimpor ikan dengan lebih dulu melihat kondisi pasar. Saat ikan lokal melimpah, mereka tidak mengimpor," kata Felix.
