Ikan Impor di Sumut 4.300 Ton
Jumat, 9 Desember 2011 21:38 WIB
Share |

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Jumlah ikan impor yang masuk ke Sumatera Utara mencapai 4.300,5 ton. Masih tersisa kuota 6.499,4 ton dari total kuota 10.800 ton.


Menurut para nelayan, Jumat (9/12/2011), impor ikan telah menurunkan penghasilan mereka. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Zulfahri Siagian menjelaskan, nelayan dan HNSI tidak menolak impor ikan. Akan tetapi, dia mendesak agar jumlah impor ikan dikurangi sehingga ikan hasil tangkapan nelayan lokal bisa bersaing secara sehat.


Menurut Zulfahri, kuota 10.800 ton dalam kurun Agustus-Desember itu terlalu banyak. Dia meminta agar kuota itu berlaku selama dua semester. "Jumlah importir juga tak perlu belasan perusahaan, cukup empat perusahaan yang kredibel," katanya.


Menanggapi hal ini, Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan II Felix Lumban Tobing mengatakan, selama belum ada peraturan tentang pengurangan kuota, pihaknya tidak bisa membatasi impor ikan.


Dia menambahkan, importir tidak selamanya mengimpor ikan meskipun kuota masih ada dan izin masih berlaku. Dia mencontohkan, bulan November lalu terdapat tiga importir yang tidak mengimpor ikan. Hingga 9 Desember ini, terdapat sembilan perusahaan impotir yang tidak mengimpor ikan.


"Mereka mengimpor ikan dengan lebih dulu melihat kondisi pasar. Saat ikan lokal melimpah, mereka tidak mengimpor," kata Felix.

Editor : Boyozamy
Sumber : Kompas.com