Jumat, 10 April 2026

PGRI dan Kobar GB Sesalkan Unimed

Penolakan penempatan 100 guru kontrak pusat asal Sumatera Utara (Sumut) ke Aceh Barat oleh Pemkab setempat mendapat dukungan

Editor: bakri
MEULABOH – Penolakan penempatan 100 guru kontrak pusat asal Sumatera Utara (Sumut) ke Aceh Barat oleh Pemkab setempat mendapat dukungan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Koalisasi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB). Kedua lembaga ini menyesalkan terhadap panitia rekrutmen dari Universitas Negeri Medan (Unimed) yang menyingkirkan peserta asal Aceh Barat dan meluluskan peserta asal Sumut.

Hal itu disampaikan Ketua PGRI Aceh Barat, Ahmad Fauzi SPd dan Ketua Kobar GB Aceh Barat, Feryzal SPd kepada Serambi, Senin (12/12). “Langkah dilakukan Dinas Pendidikan Aceh Barat sudah tepat, sebab sangat disayangkan peserta dari Aceh Barat banyak yang ikut tetapi kenapa malah tidak diluluskan, sementara lokasi penempatan di Aceh Barat,” ujar Ahmad Fauzi.

Menurutnya, Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di Jakarta perlu melakukan peninjauan kembali dan membatalkan proses rekrutmen yang dilakukan Unimed yang dinilai ada distriminatif, sebab dalam surat sudah dijelaskan bahwa penempatan di Aceh dan peserta juga dari Aceh sehingga ini jelas-jelas ada hal yang perlu diusut dan diambil tindakan tegas oleh Kemendiknas terhadap panitia di Unimed selaku panitia tes di Medan. Padahal, dengan diberikan kuota 100 guru oleh Kemendiknas terhadap Aceh Barat sangat membantu mengisi kekosongan guru untuk daerah-daerah terpencil tetapi kenapa diambil kesempatan oleh pihak luar Aceh.

Kata Feryzal, Kemendiknas perlu bersikap sehingga Aceh Barat tidak dirugikan terhadap apa yang dilakukan panitia di Unimed. “Kita harapkan perlu dilakukan tes ulang oleh Kemendiknas dan kita harapkan lokasi tes dilakukan di Aceh, sehingga kesempatan untuk anak-anak Aceh mengabdi di Aceh tidak dimanfaatkan oleh orang luar Aceh seperti terjadi saat ini, kecuali ada beberapa mata pelajaran memang tidak ada pelamar,” ujar Ketua Kobar GB Aceh Barat ini.

Seperti diberitakan kemarin, Pemkab Aceh Barat telah menyampaikan penolakan terhadap rencana penempatan 100 guru kontrak asal Sumatera Utara (Sumut) ke daerah-daerah terpencil di Aceh Barat. Pasalnya rekrutmen para guru kontrak sarjana strata satu (S1) yang diselenggarakan Universitas Negeri Medan (Unimed) pada November lalu itu dinilai sarat KKN. Apalagi hanya dua orang saja di antara calon guru tersebut putra Aceh Barat.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved