Hati-hati Meminjamkan Motor ke Teman

Dari pengakuan tersangka, dia telah tiga kali mencuri kendaraan bermotor. Dengan modus berpura-pura meminjam motor temannya,

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Eksiko (23), spesialis pencuri kendaraan bermotor harus mendekam di sel tahanan Polsek Kemuning setelah ditangkap Unit Reskrim Kemuning, di Jalan Dr Muhammad Ali dekat RSMH Palembang, Senin (19/12) pukul 15.00.


Tersangka Eksiko yang tinggal di Jalan Mayor Zen Lrg Saga RT 2 RW 3 Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa pemuda pengangguran ini telah kembali dari pelariannya di Tangerang.


Tanpa bisa berkutik, akhirnya tersangka langsung digelandang ke Polsek Kemuning.


Dari pengakuan tersangka, dia telah tiga kali mencuri kendaraan bermotor. Dengan modus berpura-pura meminjam motor temannya, tersangka langsung membawa kabur motor tersebut dan menjualnya ke Pangkalanbalai, Banyuasin.


"Sudah tiga kali aku bawa lari motor kawan, sebelum lebaran dan sesudah lebaran lalu. Tiga motor itu Yamaha V-Ixion dijual Rp 2,5 juta, Mio Rp 2 juta dan Vega Rp 1,8 juta," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved