Hati-hati Meminjamkan Motor ke Teman
Dari pengakuan tersangka, dia telah tiga kali mencuri kendaraan bermotor. Dengan modus berpura-pura meminjam motor temannya,
Editor:
mufti
SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Eksiko (23), spesialis pencuri kendaraan bermotor
harus mendekam di sel tahanan Polsek Kemuning setelah ditangkap Unit
Reskrim Kemuning, di Jalan Dr Muhammad Ali dekat RSMH Palembang, Senin
(19/12) pukul 15.00.
Tersangka Eksiko yang tinggal di Jalan Mayor
Zen Lrg Saga RT 2 RW 3 Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni,
Palembang, ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa pemuda
pengangguran ini telah kembali dari pelariannya di Tangerang.
Tanpa bisa berkutik, akhirnya tersangka langsung digelandang ke Polsek Kemuning.
Dari
pengakuan tersangka, dia telah tiga kali mencuri kendaraan bermotor.
Dengan modus berpura-pura meminjam motor temannya, tersangka langsung
membawa kabur motor tersebut dan menjualnya ke Pangkalanbalai,
Banyuasin.
"Sudah tiga kali aku bawa lari motor kawan, sebelum
lebaran dan sesudah lebaran lalu. Tiga motor itu Yamaha V-Ixion dijual
Rp 2,5 juta, Mio Rp 2 juta dan Vega Rp 1,8 juta," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda