Usut Mitan Bersubsidi ke Industri
Jajaran Kepolisian Aceh Singkil diminta mengusut jaringan penimbun minyak tanah (Mitan) bersubsidi hingga ke akar-akarnya
SUBULUSSALAM - Jajaran Kepolisian Aceh Singkil diminta mengusut jaringan penimbun minyak tanah (Mitan) bersubsidi hingga ke akar-akarnya termasuk kemungkinan penyimpangan ke sektor industri. Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Netap Ginting kepada Serambi, Senin (26/12) kemarin setelah terbongkarnya aksi penimbunan mitan bersubsidi akhir pekan lalu.
Sebab, pelaku yang tertangkap tangan saat penggerebekan dilakukan hanyalah sebagai perantara sehingga pihak kepolisian dituntut melakukan pengembagan untuk mengusut jaringannya seperti penyalur dan penadah.
“Logikanya, pelaku tidak bermain sendiri, jadi perlu diusut dari mana asal mitan bersubsidi hingga berdrum-drum dan kemana itu dijual, bahkan bisa saja dijual ke industri seperti pekerjaan proyek atau tempat lain, makanya polisi harus mengembangkan jangan hanya menghukum seorang pelaku,” tegas Netap Ginting.
Terhadap Disprindagkop dan UKM Netap meminta agar melakukan penertiban pangkalan atau penyalur yang tidak memiliki izin atau yang melakukan penyimpangan. Netap bahkan mempertanyakan sistem zona per kecamatan yang pernah diatur oleh Pemko Subulussalam namun hanya berjalan selama sebulan. Buktinya, kata Netap, setiap minggu masyarakat selalu harus natrian untuk mendapatkan minyak.
Tak hanya mitan bersubsidi, Politisi PKPI ini juga mensinyalir kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Subulussalam yang belakangan ini kerap dikeluhkan masyarakat adanya kemungkinan penyimpangan. Netap bahkan berani memastikan adanya kemungkinan BBM bersubsidi “bocor” ke perusahaan atau industri. Apalagi, kata Netap, kelangkaan terjadi pada akhir tahun di mana proyek pembangunan sedang dikebut. Dalam hal ini, Netap menyarankan agar dibentuk satu tim terpadu untuk mengawasi dan bila penting merazia SPBU terkait pendistribusian BBM di sana.
Sebelumnya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berkah Subulussalam, Sarhril Tinambunan mendesak PT Pertamina (Persero) Banda Aceh k menindak tegas pangkalan minyak tanah (mitan) bersubsidi di Kota Subulussalam yang melakukan penyelewengan dengan sengaja menjual berdrum-drum kepada pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Menurutnya, tindakan penyimpangan pendistribusian kepada orang yang bukan pengecer resmi harus segera disikpai oleh Pertamina. Pasalnya, selama ini pihaknya acap menerima laporan dari msyarakat yang tidak mendapatkan jatah mitan bersubsidi. Padahal, berdasarkan informasi, kouta mitan bersubsidi untuk Subulussalam mencapai 30 ton per minggu. Sehingga, jika pendistribusian mitan tersebut benar maka tidak ada kasus kelangkaan bahkan diyakini melebihi. Sebab, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011, Kota Subulussalam yang meliputi lima kecamatan hanya terdapat sekitar 14.516 rumah tangga (RT). (kh/c39)
tanggapan polisi
Masih Dalam Poses
PENANGANAN-pelaku kasus penimbunan minyak tanah yang ditangkap itu masih dalam proses dan belum ada tersangka baru. Pihak kepolisian Aceh Singkil seperti kata Kasatreskrim Iptu Benito berjanji akan mengabarkan perkembangan lebih lanjut. Masih dalam proses, nanti kalau ada perkembangan selanjutnya akan dikabarkan mudah-mudahan segera ada perkembangan.(kh/c39).
Heli Kwarta KPR, Kapolres Aceh Singkil