Dua Pemberondong Barak PT Jimmulya Ditangkap
Dua dari empat pelaku pemberondongan tempat penimbunan minyak di barak pekerja PT Jimmulya, sub PT Saripari Geosains
Editor:
bakri
BANDA ACEH - Dua dari empat pelaku pemberondongan tempat penimbunan minyak di barak pekerja PT Jimmulya, sub PT Saripari Geosains yang bekerja untuk Zaratex NV dan terjadi Jumat (23/12) dini hari lalu, ditangkap polisi. Kedua pelaku yang kini ditahan di Mapolda Aceh itu berinisial M (27) dan I (29). Sementara dua lainnya yang masih dalam pengejaran itu berinisial WL dan MK. Bersama keduanya diduga ada dua pucuk senjata api. Seperti diketahui tidak ada korban jiwa dalam pemberondongan itu.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan, saat konferensi pers akhir tahun 2011 di Mapolda Aceh, Sabtu (31/12) sore. Menurut Kapolda, keempat pelaku pemberondongan yang telah tertangkap dan dua lainnya yang masih buron itu tercatat sebagai warga Lhokseumawe dan Bireuen.
Dari motif pemberondongannya, sebut Iskandar, masih dikategorikan sebagai tindak kriminal murni dan tidak ada sangkut pautnya dengan politik atau situasi Aceh saat ini. “Bila kita cermati dari isi surat yang pernah dikirimkan oleh pelaku ke pimpinan perusahaan itu, jelas mengarah ke ancaman. Tujuan mereka ingin memeras dan mencari uang. Dan kami harap dua pelaku lainnya yang masih buron itu, bisa cepat tertangkap,” harapnya.
Kapolda juga berharap agar kasus sebelumnya, seperti pelaku kasus penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu di PT Satya Agung dan serangkaian kasus teror lainnya dapat segera tertangkap.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan dari dua pelaku yang sudah tertangkap itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) di antaranya satu sepeda motor Yamaha RX King, helm, dan jaket yang digunakan pelaku saat melakukan pemberondongan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat pria bersenjata api (senpi) meneror tim surveyor minyak dan gas (migas) yang bekerja untuk Zaratex NV di Desa Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Jumat (23/12) sekira pukul 03.15 WIB. Teror dilakukan dengan memberondong tempat penimbunan minyak di barak pekerja PT Jimmulya, sub dari PT Saripari Geosains yang bekerja untuk Zaratex NV. Selain itu, pelaku meninggalkan sepucuk surat ancaman yang intinya meminta “pajak preman” dari perusahaan tersebut.(mir)