Mujahidin Pimpin MAA Aceh Jaya
Drs Mujahidin A Rani resmi memimpin Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya untuk periode 2012-2015 setelah terpilih secara demokrasi
“Yang memberikan hak suara dalam pemilihan ketua pengurus MAA yang baru 9 orang tokoh adat dari sembilan kecamatan, 21 orang Mukim dalam kabupaten Aceh Jaya dan 22 orang pengurus MAA,” kata Sekretaris MAA Aceh Jaya, Armia SPd kepada Serambi, Kamis (5/1).
Pembukaan Musda MAA tersebut dilakukan Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman, dan diharii Dandim 0114 Aceh Jaya, pimpinan DPRK dan para pengurus MAA setempat.
Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan kepengurusan MAA yang baru hendaknya mampu menjadi salah satu bangian dari pembangunan Aceh Jaya ke depan. “Sehingga penguatan adat istiadat yang belakangan ini masih tipis bisa lebih aktif lagi dalam membangun adat-istiadat nantinya,” harap Bupati.
Bupati menambahkan, bagi masyarakat Aceh, penegakan hukum adat di samping menjadi bagian dari budaya secara yuridis juga kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang No 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Aceh. “Sementara terkait dengan penyelenggara adat, telah dimplementasi dalam peraturan daerah No 7 tahun 2000 tentang penyelenggaraan adat,” katanya.(c45)