Syarat Pengurusan TDP
Minggu, 8 Januari 2012 09:54 WIB
Share |
Bagaimana syarat pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)? Kira-kira berapa lama selesai pengurusannya dan berapa lama masa berlakunya? Berapa biaya pembuatannya?
+6285659048xxx

Urus TDP Gratis
Untuk pengurusan TDP di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Banda Aceh tidak dipungut biaya alias gratis terhitung 2 Januari 2012. Masa berlaku TDP sekitar 5 tahun dan jika persyaratan lengkap bisa siap hari itu juga.

Syarat pengurusan TDP yakni, mengisi formulir permohonan bermaterai, fotocopy KTP pemohon, fotocopy NPWP, fotocopy akte perusahaan bagi usaha yang berbadan hukum, pas photo ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar, fotocopy SITU, izin lain yang terkait, dan jika perpajangan TDP maka sertakan TDP lama.

Dra Emila Sovayana
Kepala KPPTSP Kota Banda Aceh

Editor : bakri