Polres Singkil Kembali Layani Pembuatan SIM
Setelah satuan lantas Polres Aceh Singkil gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang Lalulintas
Kapolres Aceh Singkil AKBP Helmi Kwarta, melalui Kasat Lantas Iptu Dhery Fajariandono mengatakan, pembuatan SIM, sejak kemarin sudah bisa dilayani setelah dilakukan perbaikan CPU. Warga yang akan membuat SIM, dipersilahkan mendatangi Unit Pelayan Pembuatan SIM di Mapolres. “Sejak Senin ini, pembuatan SIM sudah bisa dilakukan kembali. Silahkan masyarakat yang akan membuat SIM datang ke unit pelayan pembuatan SIM Satlantas Polres,” kata Dhery.
Pantauan Serambi hingga siang kemarin, warga yang akan membuat SIM mengantri. Minat warga Aceh Singkil, melengkapi persyaratan mengemudi berupa SIM cukup tinggi. Setelah satuan lantas Polres Aceh Singkil gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang Lalulintas, termasuk menggelar razia menjaring pengemudi yang tak memiliki SIM.(c39)