Breaking News
Kamis, 30 April 2026

Polres Singkil Kembali Layani Pembuatan SIM

Setelah satuan lantas Polres Aceh Singkil gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang Lalulintas

Tayang:
Editor: hasyim
SINGKIL - Polres Aceh Singkil, Senin (9/1) kembali melayani pembuatan surat izin mengemudi (SIM), setelah berhenti sekitar dua minggu, lantara central prosesing unit (CPU), yang digunakan membuat SIM, rusak disambar petir.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Helmi Kwarta, melalui Kasat Lantas Iptu Dhery Fajariandono mengatakan, pembuatan SIM, sejak kemarin sudah bisa dilayani setelah dilakukan perbaikan CPU. Warga yang akan membuat SIM, dipersilahkan mendatangi Unit Pelayan Pembuatan SIM di Mapolres. “Sejak Senin ini, pembuatan SIM sudah bisa dilakukan kembali. Silahkan masyarakat yang akan membuat SIM datang ke unit pelayan pembuatan SIM Satlantas Polres,” kata Dhery.

Pantauan Serambi hingga siang kemarin, warga yang akan membuat SIM mengantri. Minat warga Aceh Singkil, melengkapi persyaratan mengemudi berupa SIM cukup tinggi. Setelah satuan lantas Polres Aceh Singkil gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang Lalulintas, termasuk menggelar razia menjaring pengemudi yang tak memiliki SIM.(c39)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved