Selasa, 9 Juni 2026

Pilkada Aceh

KPU Juga Usahakan Partai Aceh Ikut Pemilukada

Komitmen kami sama, harus tetap dalam koridor perdamaian, dan tidak mengganggu hubungan antar sesama termasuk pihak yang berpekara

Tayang:
Editor: hasyim
zoom-inlihat foto KPU Juga Usahakan Partai Aceh Ikut Pemilukada
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, usai menjadi saksi dengan terdakwa Mashuri Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2011). Abdul Hafiz menjadi saksi dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. (tribunnews/herudin)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Anshary mengaku tengah mencari upaya penyelesaian pemilukada Aceh. Hal tersebut menyusul adanya gugatan dari Mendagri terkait tak ikutnya Partai Aceh di Pemilukada.

"Komitmen kami sama, harus tetap dalam koridor perdamaian, dan tidak mengganggu hubungan antar sesama termasuk pihak yang berpekara,"ujar Hafidz di gedung DPR, Jakarta, Kamis(12/1/2012).

Hafidz menegaskan, jika ada yang mengatakan Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh dan KPU memaksakan kehendak untuk melakukan penyelenggaraan pemilukada tanpa memikirkan yang lain, itu tidak benar.

"Saya katakan itu tidak benar. KIP sudah respon berbagai keinginan, dan mencari jalan terbaik,"jelasnya seraya mengatakan, prinsip penyelenggara pemilu adalah bekerja di bawah hukum.

"Harus ada payung hukum yang jelas," ujarnya.

Ia menambahkan KIP Aceh yang menetapkan pemungutan suara pada 16 Februari 2012 sudah berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan.
Dia lantas menyebutkan berbagai peraturan perundang-undangan.

"KPU perhatikan semua usulan. Sejauh ada payung hukum, kita akan lakukan demi perdamaian Aceh dan keutuhan NKRI," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved