RSUD Aceh Singkil tak Cukup Dokter Spesialis
Sebelumnya rumah sakit tersebut, ditargetkandalam tahun 2012 ini, statusnya berubah menjadi BLUD
SINGKIL - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, belum bisa menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Pasalnya, dua dari empat persyaratan menjadi BLUD belum terpenuhi, yaitu syarat sumber daya manusia (SDM) dan standar pelayan minimum (SPM). Sebelumnya rumah sakit tersebut, ditargetkandalam tahun 2012 ini, statusnya berubah menjadi BLUD, dengan harapan dapat meningkatkan mutu pelayan.
Direktur RSUD Aceh Singkil, Zuhrawardi Pasi, Kamis (12/1) mengatakan, empat persyaratan menjadi BLUD, yakni, syarat fisik, administrasi, SDM dan memenuhi SPM. Syarat fisik berupa bangunan dan fasilitas di dalamnya sudah terpenuhi, begitu juga dengan administrasi. “Yang belum terpenuhi syarat SDM dan SPM. Bila SDM sudah terpenuhi, SPM pun, idealnya dapat tercapai, walau korelasinya tak langsung,” kata dokter spesialis anak yang biasa dipanggil dokter Zuhro tersebut.
Menurut Zuhro, syarat SDM bagi rumah sakit yang akan menjadi BLUD, harus memiliki empat dokter spesialis dasar tetap, yaitu, dokter spesialis anak, kandungan, bedah dan dokter spesialis penyakit dalam. Sementara RSUD Aceh Singkil, baru memiliki dokter spesialis tetap, anak dan spesialis kandungan. Dua lagi spesialis bedah dan penyakit dalam merupakan dokter PPDS. “Malah untuk rumah sakit Tipe C seperti kita, tahun ini syaratnya memiliki empat dokter spesialis dan dua dokter spesialis penunjang. Yaitu, dokter spesialis anastesi dan patologi kelinik,” papar Zuhro.
Kemauan politik
Pihak rumah sakit terus berupaya mencari dokter spesialis bedah dan penyakit dalam agar mau bertugas dan menjadi dokter tetap di RSUD Aceh Singkil. Sayang usaha itu, belum membuahkan hasil, mengingat bukan perkara mudah membujuk seorang dokter spesialis untuk mau bertugas dan menetap di rumah sakit daerah.
Karenanya, diperlukan kemauan politik yang kuat dari Pemkab Aceh Singkil, bersama-sama mendatangkan dokter spesialis agar mau bertugas, mengabdi untuk daerah ini. “Kalau dua tahun lagi, kita memang sudah memiliki dokter spesialis bedah dan penyakit dalam yang saat ini masih kuliah dengan biaya pemerintah. Namun untuk jangka pendek ini, kita harus mencari agar cita-cita rumah sakit ini menjadi BLUD, lekas tercapai,” sebutnya.
Rencana perubahan status rumah sakit yang terletak di Gunung Meriah tersebut, berangkat dari pemikiran, selama ini banyak hal-hal kecil yang harus diatasi cepat, seperti penggantian bola lampu putus, air tersumbat, dan pembelian perlengkapan medis mendesak, menjadi terkendala urusan birokrasi. Masalahnya, perubahan status ke BLUD tidak dilakukan sistematis, dimulai dengan memenuhi persyaratan tekhnis tapi, langsung lompat membentuk Qanun BLUD. Toh akhirnya qanun tersebut, belum bisa diterapkan sesuai target.(c39)
baru dua spesialis
* Spesialis anak
* Spesialis kandungan
kecukupan minimal spesialis
* Spesialis anak
* Spesilis kandungan
* Spesialis bedah
* Spesialis penyakit dalam