APBK Aceh Besar 28 Persen untuk Publik
Kamis, 26 Januari 2012 09:42 WIB
Berita Terkait
- Juarai Berbagai Lomba
- Berlatih Hafal Ayat Quran
- Ingin Jadi Dai Perempuan
- Wakil Aceh ke MTQ Ambon
- Mahasiswa Lampanah Demo di Bapedal Aceh
- Realisasi APBK Aceh Singkil 11,8 Persen
- Bupati Serahkan RAPBK 2012
- Syeikh Wahbah Al Zuhaili, Narasumber di Seminar Perti
- Bupati Akan Cabut Perbup APBK
- Butuh Kerja Keras Mendapatkan Murid
JANTHO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK ) Aceh Besar, Rabu (25/1) sekitar pukul 17.30 WIB disahkan. Formasi anggaran itu 72 persen habis terserap untuk belanja aparatur, sedangkan sisanya atau hanya 28 persen untuk belanja publik.
Draft APBK itu telah dibahas oleh panitia anggaran DPRK dengan eksekutif Aceh Besar secara marathon sejak sepekan terakhir, di Asrama Haji Banda Aceh, hingga disahkan melalui Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar, kemarin.
Dalam Pendapat Akhir lima fraksi di tubuh DPRK Aceh Besar, kemarin, empat fraksi menyatakan menerima. Yakni PA, Demokrat, PAN, dan Fraksi Golkar/PBB. Sedangkan satu fraksi, yaitu Fraksi PKS/PPP menyatakan abstain.
Sidang Paripurna sendiri dipimpin HT Ibrahim ST (Wakil Ketua) serta dihadiri anggota DPRK termasuk Saifuddin, ketua DPRK Aceh Besar, Bupati Aceh Besar, jajaran SKPD, camat serta para undangan lainnya.
Bupati Aceh Besar Bukhari Daud mengatakan, pembahasan anggaran secara bersama itu adalah bukti harmonisasi eksekutif dan legislatif Aceh Besar. Ia berharap agar semua pihak mematuhi pelaksanaan anggaran itu, karena telah menjadi anggaran bersama.
Di sisi lain, Sekda Aceh Besar Zukifli Ahmad mengatakan, dari formasi anggaran yang ada, diutamakan untuk pembenahan infrastruktur di Aceh Besar, yakni untuk jalan, jembatan, irigasi serta sarana pendukung untuk pertanian secara umum.
Selain itu formasi anggaran tersebut juga mengacu dari usulan bottom up melalui Musrenbang, atau dari rapat lintas unsur di level kecamatan.(nur)
Draft APBK itu telah dibahas oleh panitia anggaran DPRK dengan eksekutif Aceh Besar secara marathon sejak sepekan terakhir, di Asrama Haji Banda Aceh, hingga disahkan melalui Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar, kemarin.
Dalam Pendapat Akhir lima fraksi di tubuh DPRK Aceh Besar, kemarin, empat fraksi menyatakan menerima. Yakni PA, Demokrat, PAN, dan Fraksi Golkar/PBB. Sedangkan satu fraksi, yaitu Fraksi PKS/PPP menyatakan abstain.
Sidang Paripurna sendiri dipimpin HT Ibrahim ST (Wakil Ketua) serta dihadiri anggota DPRK termasuk Saifuddin, ketua DPRK Aceh Besar, Bupati Aceh Besar, jajaran SKPD, camat serta para undangan lainnya.
Bupati Aceh Besar Bukhari Daud mengatakan, pembahasan anggaran secara bersama itu adalah bukti harmonisasi eksekutif dan legislatif Aceh Besar. Ia berharap agar semua pihak mematuhi pelaksanaan anggaran itu, karena telah menjadi anggaran bersama.
Di sisi lain, Sekda Aceh Besar Zukifli Ahmad mengatakan, dari formasi anggaran yang ada, diutamakan untuk pembenahan infrastruktur di Aceh Besar, yakni untuk jalan, jembatan, irigasi serta sarana pendukung untuk pertanian secara umum.
Selain itu formasi anggaran tersebut juga mengacu dari usulan bottom up melalui Musrenbang, atau dari rapat lintas unsur di level kecamatan.(nur)
Editor : bakri
