Jumat, 12 Juni 2026

DPRA Sahkan RAPBA 31 Januari

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan akan mengesahkan RAPBA 2012 pada 31 Januari

Tayang:
Editor: bakri
* Khawatir Banyak Program Terganggu

BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan akan mengesahkan RAPBA 2012 pada 31 Januari. Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRA Rabu (25/1) kemarin.

Sedangkan pembukaan sidang paripurna akan dilakukan Jumat (27/1) pagi. Wakil Ketua II DPRA, Sulaiman Abda yang dimintai penjelasan seusai rapat mengatakan, Bamus Dewan mengambil tanggal 31 Januari 2012 sebagai jadwal akhir tenggat waktu pengesahan RAPBA 2012, menyesuaikan dengan batas akhir yang diberikan Mendagri Gamawan Fauzi.

“Keputusan ini diambil berdasarkan pada kepentingan rakyat. Jika DPRA tidak bisa menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RAPBA 2012 pada tanggal yang telah ditentukan Mendagri tersebut, maka pemerintah pusat akan memberikan sanksi kepada pemerintah Aceh,” kata Sulaiman.

Sanksi tersebut antara lain tahapan penyaluran dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil migas, otsus dan lainnya ke Aceh ikut terganggu atau tidak tepat waktu lagi, seperti tahun sebelumnya.

“Kalau itu yang terjadi banyak program pro rakyat yang telah disusun sebelumnya menjadi terhambat pelaksanannya. Misalnya, pembayaran klaim pelaksanaan program JKA kepada pihak rumah sakit jadi terlambat, begitu juga pembayaran dana kapitasi kepada Puskesmas,” jelasnya.

Dia sebutkan keterlambatan pembayaran klaim dana JKA kepada Puskesmas dan rumah sakit akan membawa dampak yang kurang baik bagi pelayanan berobat gratis masyarakat.

Selain itu, katanya, penyaluran dana BKPG kepada 6.400 desa juga bisa terlambat, bahkan tidak tertutup kemungkinan pagunya bisa terpotong. Hal yang sama juga akan dialami ratusan ribu anak yatim piatu yang selama ini menerima dana bantuan pendidikan dari pemerintah Aceh Rp 1,8 miliar.

“Penyalurannya bisa terlambat, begitu juga penyaluran bea siswa kepada ribuan mahasiswa S1, S2, dan S3 yang sedang belajar di dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, kata Sulaiman, Bamus Dewan mempercepat jadwal pengesahan RAPBA 2012 yang dalam rapat Bamus sebelumnya ditetapkan 9-14 Februari 2012 dipercepat menjadi 27-31 Januari 2012. (her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved