T Amiruzzahri Pimpin LPJK Aceh
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diwakili Sekda Aceh Teuku Setia Budi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi
Acara pengukuhan kepengurusan LPJK Aceh ini turut dihadiri Asisten II Sekda Aceh Ir Teuku Said Mustafa, Ketua Gapensi Aceh H Lukman CM (mantan pengurus LPJK Aceh pertama), ratusan pengusaha jasa kontruksi dan jasa.
Para pengurus LPJK Aceh periode 2011-2015 yang dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 601/35/2012 tertanggal 10 Januari 2012 yaitu, T Amiruzzahari (Ketua/Anggota), Ir Suwarli (Wakil Ketua I/Anggota), Ir T Syafrizal MSi (Wakil Ketua II/Anggota), Dr Ir Taufik Saidi MEng (Wakil Ketua III/Anggota) serta didampingi tiga anggota lainnya, Ir Julianto, Iskadar ST MT, dan Dede Hermansyah ST.
Menurut Gubernur, pembangunan Aceh ke depan masih belum terlepas dari pembangunan infrastruktur. Karena infrastruktur yang dimiliki daerah ini masih belum memandai seperti, jalan, irigasi dan jembatan. “LPJK sebagai wadah untuk pengembangan pengusuha jasa kontruksi dan jasa di daerah ini memiliki tanggangung jawab besar untuk mewujudkan pengusaha Aceh yang kokok dan mampu bertahan di era globalisasi ini,” katanya.
Pengusaha jasa kontruksi dan jasa yang ada di Aceh diharapkan ke depan tidak saja mampu bersaing di dalam daerah tetapi harus mampu melakukan invansi ke luar daerah. “Sehingga peluang untuk tumbuh besar pengusaha Aceh dalam bidang kontruksi dan jasa akan terwujud,” ujarnya.(sup)