Jumat, 12 Juni 2026

Pekerja Bangunan Nodai ABG

Abu ditangkap berdasarkan laporan pelapor. Kini petugas penyidik sudah memintai keterangan tersangka Abu dan korban.

Tayang:
Editor: Boyozamy

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Abu Bakar (31), buruh bangunan, ditangkap petugas karena telah menyetubuhi korban Mo, anak yang masih di bawah umur.


Abu ditangkap ketika berkunjung ke rumah Mo, di kawasan Jl Pengadilan Km 9 RT 33 RW 10 Kel Karya Baru Kec Alang-alang Lebar Palembang, Senin (30/1/2012).


Abu yang telah memiliki tiga anak ini mengakui telah dua kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan Mo yang berusia 16 tahun.


Perbuatan intim tersebut dilakukannya pada awal Januari di rumah kosong di kawasan Musi II Palembang.


Di hadapan penydidik, Abu mengakui perbuatan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Memang Mo sudah menjadi pacarnya sejak empat bulan terakhir.


“Memang aku ngaku bujang waktu pacaran, tapi waktu ngajak main aku ngaku sudah punya istri dan anak. Aku kenal dengan dia, dari nomor hp,” ujar Abu.


Berdasarkan laporan kepolisian, Abu dilaporkan orangtua korban Mo karena telah berbuat asusila dengan anak di bawah umur.


Abu dilaporkan di kepolisian lantaran orangtua korban baru mengetahui bahwa Abu telah memiliki anak. Abu dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak.


Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabarudin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Frido Situmorang, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.


Abu ditangkap berdasarkan laporan pelapor. Kini petugas penyidik sudah memintai keterangan tersangka Abu dan korban.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved