Anggota DPRK Persoalkan Rumah Baital Mal Aceh
Pembagunan 20 unit rumah duafa dari Baital Mal Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Jaya mendapat protes dari kalangan anggota DPRK
Kepada Serambi, Kamis (2/2), Ketua Komisi C DPRK Aceh Jaya, Saudi mengatakan, Baital Mal Aceh sewenang-wenang terhadap pembangunan rumah duafa. Sebab di Aceh Jaya dari kesepakatan awal bahwa rumah dibangun merata pada masing-masing kecamatan yakni masing-masing kecamatan mendapat 4-5 unit. “Ini tiba-tiba sudah mulai dikerjakan dan menumpuk pada dua desa di Kecamatan Setia Bakti,” katanya.
Menurut Saudi, yang anehnya lagi usulan untuk Aceh Jaya agar dibangun swakelola saja oleh masing-masing pemilik rumah dengan harapan rumah duafa bisa rampung dan tidak terbengkalai, akan tetapi malah ditender oleh Baital Mal.
Saudi meminta pihak Baital Mal Aceh harus segera merealisasikan seperti apa yang menjadi harapan di Aceh Jaya dari kesepakatan sehingga adanya pemerataan dan itu sudah disetujui oleh Baital Mal Aceh Jaya.(riz)