Baitul Mal Salurkan Modal untuk 84 Pedagang
Jumat, 3 Februari 2012 09:38 WIB
Berita Terkait
- Baitul Mal Aceh Selatan Miliki 1.145 Nasabah
- Realisasi Zakat PNS Pidie Rp 603,7 Juta
- Baitul Mal Training Pengasuh Anak Yatim
- Baitul Mal Aceh Timur Target Rp 5 Miliar
- Baitul Mal Langsa Salurkan Beasiswa
- Tim Komite Temukan Rumah Baitul Mal Asal jadi
- Baitul Mal Aceh Besar Bangun Komplek Formula
- Anggota DPRK Persoalkan Rumah Baital Mal Aceh
- Baitul Mal Salurkan 19 Becak
- Illiza Lantik Pengawas Baitul Mal
BANDA ACEH - Unit Pengelola Zakat Produktif (UPZP) Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan modal usaha kepada 84 pedagang kecil di Banda Aceh dan Aceh Besar, Kamis (2/2). Masing-masing pedagang diberi pinjaman tanpa bunga sebesar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. Total zakat yang tersalurkan kali ini Rp 165 juta, bersumber dari penerimaan zakat tahun 2010.
Kepala Sekretariat BMA, H Chairiwas Rahman mengatakan sepanjang 2011 BMA sudah menyalurkan zakat sebanyak Rp 2,9 miliar. Penyerahan modal kepada 84 mustahik kemarin, merupakan penyaluran terakhir untuk periode 2011.
Kepala UPZP BMA Aceh, Rizky Aulia menyebutkan jenis usaha yang mendapat pinjaman modal bervariasi. Mulai dari usaha warung kopi, penjual nasi, pedagang keliling, penjual buah, pedagang ikan, sampai penjual bensin eceran. Dengan bantuan itu diharapkan pedagang dan petani miskin bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan bisa berubah posisi dari penerima zakat menjadi pemberi zakat.(ami)
Kepala Sekretariat BMA, H Chairiwas Rahman mengatakan sepanjang 2011 BMA sudah menyalurkan zakat sebanyak Rp 2,9 miliar. Penyerahan modal kepada 84 mustahik kemarin, merupakan penyaluran terakhir untuk periode 2011.
Kepala UPZP BMA Aceh, Rizky Aulia menyebutkan jenis usaha yang mendapat pinjaman modal bervariasi. Mulai dari usaha warung kopi, penjual nasi, pedagang keliling, penjual buah, pedagang ikan, sampai penjual bensin eceran. Dengan bantuan itu diharapkan pedagang dan petani miskin bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan bisa berubah posisi dari penerima zakat menjadi pemberi zakat.(ami)
Editor : bakri
