Rabu, 10 Juni 2026

Panwas: Jangan Kampanye di Kenduri Maulid

Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh Besar, mengingatkan para calon bupati/wakil bupati, untuk tidak menggunakan

Tayang:
Editor: bakri
BANDA ACEH - Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh Besar, mengingatkan para calon bupati/wakil bupati, untuk tidak menggunakan lokasi kenduri Maulid  Nabi Muhammad SAW, sebagai ajang kampanye. Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan warga yang menyebutkan keberadaan poster dan spanduk pasangan calon bupati/wakil bupati di kawasan terlarang, seperti meunasah, masjid dan lokasi kenduri maulid.

“Jangan gunakan peringatan Maulid sebagai ajang berkampanye, termasuk mengajak dan mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon tertentu dalam pilkada,” kata Cut Agus Fathillah SH, Ketua Divisi Penanganan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwas Aceh Besar, kepada Serambi, Senin (6/2).

Cut Agus menyebutkan, dalam dua hari ini, pihaknya menerima laporan warga bahwa ada di antara pasangan calon bupati/wabup, memasang spanduk dan poster di lokasi kenduri Maulid.

Terkait hal itu, kata Cut Agus Fathillah, pihaknya telah meminta panwascam untuk  mengawasi setiap gerak langkah timses dan pasangan calon selama bulan Maulid. “Panwas berharap, timses dan pasangan calon serta warga masyarakat yang merasa dirugikan, supaya melapor ke Panwascam atau Panwas Aceh Besar,” jelas Cut Agus Fathillah.(awi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved