Kamis, 11 Juni 2026

Tampar Warga, Kadus Diberhentikan

Zulkarnain (40) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Kamboja, Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh

Tayang:
Editor: bakri
BANDA ACEH - Zulkarnain (40) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Kamboja, Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, resmi diberhentikan dari jabatan karena telah menampar seorang wanita bernama Kho Soei Lin (50). Atas perlakuan kasarnya itu, ia pun telah ditahan polisi satu hari setelah peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/2) lalu.

Keuchik Gampong Keudah, Razali Chaidir menyebutkan, Zulkarnain yang menjabat Kadus Kamboja, Lorong V, telah diberhentikan berdasarkan musyawarah bersama tuha peut, imum gampong, para kaur dan kadus di wilayah tersebut. “Kami tidak menolerir tindakan Zulkarnain, karena pemimpin seharusnya tidak berlaku kasar. Zulkarnain pun saat ini telah kami berhentikan,” sebutnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH, melalui Kapolsek Kuta Raja AKP Sapri Helmi mengatakan, sehari setelah kejadian itu pelaku langsung ditahan di Polsek Kuta Raja.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemukulan itu terjadi saat Soei Lin bermaksud mengurus perpanjangan KTP untuk adik iparnya, Lie Sin Tjun (51). Tapi, Zulkarnain tak mau mengeluarkan rekomendasi perpanjangan KTP, karena Lie Sin Tjun dianggap bukan lagi warga Keudah.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved