Tampar Warga, Kadus Diberhentikan
Zulkarnain (40) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Kamboja, Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh
Keuchik Gampong Keudah, Razali Chaidir menyebutkan, Zulkarnain yang menjabat Kadus Kamboja, Lorong V, telah diberhentikan berdasarkan musyawarah bersama tuha peut, imum gampong, para kaur dan kadus di wilayah tersebut. “Kami tidak menolerir tindakan Zulkarnain, karena pemimpin seharusnya tidak berlaku kasar. Zulkarnain pun saat ini telah kami berhentikan,” sebutnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH, melalui Kapolsek Kuta Raja AKP Sapri Helmi mengatakan, sehari setelah kejadian itu pelaku langsung ditahan di Polsek Kuta Raja.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemukulan itu terjadi saat Soei Lin bermaksud mengurus perpanjangan KTP untuk adik iparnya, Lie Sin Tjun (51). Tapi, Zulkarnain tak mau mengeluarkan rekomendasi perpanjangan KTP, karena Lie Sin Tjun dianggap bukan lagi warga Keudah.(mir)