Petugas Tahan Satu Labi-labi
Puluhan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Banda Aceh, Reksrim Polresta
Komandan Operasional Dishubkominfo Banda Aceh, Bukhari Sufi mengatakan, razia yang digelar sejak awal Februari tersebut dalam rangka menertiban angkutan umum labi labi yang beroperasi di sekitar Kota Banda Aceh. Sebelumnya juga petugas gabungan melakukan razia mobil penumpang (mopen) jenis L300, dan mobil barang (mobar).
“Razia hari ini kita lakukan pemeriksaan surat izin trayek, buku KIR, STNK, dan SIM. Tadi dalam razia kami menahan satu labi labi bodong yang tidak bisa menunjukan surat izin trayek, buku KIR, STNK, dan SIM. Kini sudah ditahan di Ditlantas Polda Aceh di Lamteumen. Selain itu kami juga menilang tiga STNK,” ujar Bukhari di lokasi penertiban.
Bukhari menyebutkan, Rabu (8/2) di tempat yang sama petugas gabungan menahan dua unit labi labi dan menilang tiga STNK. Diharapkannya pemilik dan supir labi labi di Banda Aceh dapat melengkapi surat izin trayek, buku KIR, STNK, dan SIM. “Jika belum lagi diperpanjang atau mengurusnya lebih baik diperpanjang atau diurus dulu baru beroperasi,” katanya lagi.(c47)