Jumat, 12 Juni 2026

Qanun Pilkada Masuk Prolegda 2012

"Ini payung hukum untuk pelaksanaan pilkada Aceh secara menyeluruh dan harus diselesaikan,"

Tayang:
Laporan Yuswardi Mustafa | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Besok,  Senin (13/2/2012) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akan menggelar rapat paripurna khusus untuk menetapkan program legislasi daerah (Prolegda) 2012.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, dalam Prolegda itu akan dimasukkan agenda pembahasan rancangan qanun pilkada yang beberapa waktu lalu belum disepakati oleh pihak eksekutif.

Dua anggota DPRA yang dihubungi secara terpisah, membenarkan pada Senin besok akan ada rapat paripurna khusus untuk menetapkan Prolegda 2012.

"Informasi yang kami peroleh hari Senin digelar paripurna istimewa untuk penetapan Prolegda 2012," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRA, T Iskandar Daoed.

Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh, Abdullah Saleh membenarkan qanun pilkada akan masuk dalam Prolegda 2012. "Ini payung hukum untuk pelaksanaan pilkada Aceh secara menyeluruh dan harus diselesaikan," ujarnya.

Sebagai catatan, rancangan qanun pilkada pengganti qanun nomor 7 tahun 2006 tentang pilkada sudah dibahas oleh DPRA. Tetapi, aturan ini tidak ditandatangani oleh pihak eksekutif karena dalam pasal qanun ini tidak memasukkan calon perseorangan bisa maju dalam pilkada.(swa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved