Wartawan Korban Hamuk Divisum
Basri, wartawan tabloid Mingguan Radar Nusantara korban pemukulan oleh kontraktor, pada Selasa (7/2) telah divisum dan dimintai
Kapolres Aceh Timur, AKBP Ridwan Usman melalui Kasat Reskrim, AKP Priyo Utomo kepada Serambi, Sabtu (11/2) mengatakan, penyidik segera memanggil para saksi yang terkait dalam kasus tersebut. Katanya, setelah para saksi tuntas diperiksa, maka langkah selanjutnya akan memeriksa pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Banda Alam, Iptu Didik Suratno yang menghubungi Serambi memberikan klarifikasi seputar aksi pemukulan tersebut. Kapolsek merasa keberatan jika disebutkan kejadian itu terjadi di depannya, bahkan di dalam ruangan Kapolsek.
Dijelaskan, kejadian tersebut berawal saat Basri (wartawan) datang bersama rekannya untuk membuat laporan kehilangan surat tanah dan uang Rp 50 juta. Karena saat itu, Kapolsek sedang menangani perkara lain. Ia meminta Basri dan kawannya untuk menunggu. Namun, kemudian, Basri dan temannya keluar. Sehingga, ia tidak tahu ada cekcok antara Basri dengan kontraktor jalan yakni Sulaiman dan si Kumis. Selanjutnya, ia melihat Basri masuk ke Mapolsek. Dan itu berada di ruang belakang.
“Saat itu, Basri tidak memberitahukan ke saya, kalau dia sedang terancam,” ungkap Kapolsek Banda Alam. Tak lama berselang, masuklah Sulaiman dan Kumis ke Mapolsek dan langsung menuju belakang. Menurut Kapolsek, Sulaiman dan Kumis sering berada di Mapolsek, apalagi mereka punya proyek di belakang kantor Mapolsek. Sehingga, saat keduanya masuk dan langsung menuju belakang, ia pun tidak merasa curiga. Lantas, kemudian Kanit Provost, Aiptu Nirwan memberitahukan Kapolsek ada keributan di belakang. Saat itulah, menurut Kapolsek, ia sempat melerai tangan Sulaiman yang memegang kerah baju Basri. “Saya langsung bilang, jangan buat ribut di sini, ini kantor polisi untuk menyelesaikan masalah,” kata Iptu Didik Suratno.
Selanjutnya, ia juga mengajak mereka untuk menyelesaikan masalah tidak dengan kekerasan. “Saya siap dipanggil dan diperiksa atas kasus ini, karena sampai saya melerai mereka, saya belum tahu korban sudah duluan kena pukul,”papar Kapolsek Banda Alam itu. Iptu Didik mengaku sangat perlu mengklarifikasi masalah tersebut, sehingga tidak salah persepsi di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, korban Basri kepada Serambi kemarin juga mengakui kejadian tersebut bukan di dalam ruangan Kapolsek, tapi di sebelah ruangan Kapolsek bagian belakang dan masih dalam kantor Polsek Banda Alam. Basri juga tak membantah bahwa pemukulan itu bukan di depan Kapolsek. “Dipukul depan Pak Kanit, dan kemudian di depan Kapolsek juga dipukul lagi, tapi dilerai,”papar Basri.
Pun begitu, Basri menyatakan kekecawaannya, karena setelah kejadian itu semua bubar. Seharusnya, Kapolsek langsung menyelesaikan dan langsung proses hukum, karena pelaku mengeluarkankata-kata ancaman.(yuh)