Selasa, 9 Juni 2026

Bendaharawan Aceh Tengah Mendapat Pelatihan

Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan bendahara Pemkab Aceh Tengah mendapat pelatihan tentang Penatausahaan dan Akuntansi

Tayang:
Editor: bakri
TAKENGON - Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan bendahara Pemkab Aceh Tengah mendapat pelatihan tentang Penatausahaan dan Akuntansi/Pelaporan Keuangan Daerah selama tiga hari, mulai Selasa (14/2) sampai Kamis (16/2) di Hotel Bayu Hill Takengon.

Kegiatan itu dilaksanakan Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Tengah bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Kepala DPKKD Aceh Tengah, Arslan Abdul Wahab SE MM, Selasa (14/2) mengatakan, bimbingan teknis itu diikuti 88 peserta dari Kantor Setdakab Aceh Tengah dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Dari 88 peserta, 44 di antaranya berasal Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) pada SKPK dan 44 orang bendaharawan pengeluaran pada SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tengah. Disebutkan, narasumber berasal dari BPKP Aceh dan DPKKD Aceh Tengah.

Dikatakan pelatihan itu sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah, sehingga kinerja keuangan daerah Kabupaten Aceh Tengah akan lebih baik. “Pokok bahasan dalam bintek ini difokuskan pada peningkatan kualitas penatausahaan keuangan daerah,” ujar Arslan.      

Pada pembukaan, Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM mengatakan, keberhasilan pemkab meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah selama empat kali berturut-turut tidak terlepas dari dukungan semua SKPK, khususnya, pejabat PPK dan bendaharawan.

Nasaruddin berharap pengeluaran biaya harus disesuaikan dengan pos pembiayaan, tidak boleh keluar dari jalur itu. Seperti diketahui, sistem pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tengah selama lima tahun terakhir telah dikelola dengan baik, terbukti melalui Opini WTP dari BPK RI selama empat kali berturut-turut, 2007, 2008, 2009 dan 2010.(min)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved