Panwas Minta PPK Tuntaskan Daftar Pemilih Tambahan
Panitia Pengawas Pilkada Aceh Timur menyerukan kepada semua PPK di setiap kecamatan untuk menuntaskan daftar pemilih tambahan (DPT)
Ketua Divisi Sosialisasi dan Informasi Marnigawati SHut kepada Serambi, Selasa (14/2) mengatakan, pergeseran jadwal pilkada berdampak pada penambahan jumlah pemilih. Karenanya, Marnigawati berharap pihak PPK jeli melakukan pendataan calon pemilih tambahan ini, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Selain itu, Marnigawati juga meminta jajaran panwascam untuk mencatat can mendokumentasikan setiap laporan serta temuan dugaan pelanggaran dalam penetapan pemilih tambahan. Ia juga mengingatkan, peran panwascam sangat efektif dalam melakukan sosialisasi kepada perwakilan masyarakat yang berkunjung ke kantor camat tentang bentuk-bentuk pelanggaran.
Karena saat ini masyarakat masih banyak yang belum paham mengenai hal-hal apa saja yang termasuk pelanggaran dalam pilkada. “Dengan bertindak proaktif untuk memberi informasi, akan membuat masyarakat percaya diri untuk melapor jika ditemukan pelanggaran, sehingga fungsi pengawaspun terbantu,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Timur untuk tidak takut melapor kepada pengawas, baik Panwaslu di kabupaten atau panwaslu di kecamatan. “Jika ada indikasi dan kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh peserta, penyelenggara, dan pengawas pemilu, maka masyarakat jangan sungkan melapor,’ demikian Marnigawati.(yuh)