Apple iPad Terancam Tak Dapat Dijual di China
Kamis, 16 Februari 2012 09:31 WIB

Berita Terkait
- iPotty, iPad untuk Balita
- Axioo Picopad 7 3G Sudah Ada di Aceh
- Ubah iPad Jadi Tablet Win 7
- Mahasiswa Unjukrasa ke DPRK Pidie
- Kontes Foto dan Video Berhadiah Gadget
- Pengguna iPad Diminta Upgrade ke iOS 6
- Pemilik iPhone 5 Pertama di Dunia
- Anggota DPRK Pidie Terima 34 iPad
- Tampilan Profil Twitter Jadi Mirip Facebook
- Seorang Remaja Dibui, Karena Tulis "LOL" di Facebook
SERAMBINEWS.COM BEIJING -Apple dituduh telah melangar paten nama “iPad” dan terancam tidak bisa menjual produk iPadnya di China.,
Apple menurut Xinhua News dituduh telah melanggar hak paten (trademark) merk iPad di China yang dimiliki oleh Proview Shenzhen Technology.
Tuntutan hukum yang rencananya akan disidangkan bulan ini meminta Apple membayar ganti rugi 240 juta Yuan atau sekitar Rp 342 miliar dan dimnta menghentikan penjualan Apple iPad di China.
Nama iPad di China sudah dipatenkan sejak 2001 oleh Proview Shenzhen Technology jauh sebelum tablet iPad dirilis, dan Apple pun sudah mengetahui bahwa nama iPad di China sudah didaftarkan oleh oleh pihak lain.
Oleh karena itu Apple pun membeli trademark iPad dari perusahaan bernama IP Application Development di Inggris, dimana perusahaan tersebut telah membeli trademark iPad dari Proview Taiwan yang merupakan affliasi dari Proview Shenzhen.
Tapi ternyata Proview Taiwan bukanlah pihak yg secara legal memiliki trademark iPad dan tidak berhak menjualnya; yang membuat pembelian trademark iPad oleh Apple tidak sah.
Apple telah mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan di 2011 supaya tetap mendapatkan nama iPad dengan dalih bahwa Proview Shenzhen dan Taiwan adalah satu kesatuan, namun sayangnya tuntutan tersebut tidak berhasil dan berujung kekalahan.
Apple menurut Xinhua News dituduh telah melanggar hak paten (trademark) merk iPad di China yang dimiliki oleh Proview Shenzhen Technology.
Tuntutan hukum yang rencananya akan disidangkan bulan ini meminta Apple membayar ganti rugi 240 juta Yuan atau sekitar Rp 342 miliar dan dimnta menghentikan penjualan Apple iPad di China.
Nama iPad di China sudah dipatenkan sejak 2001 oleh Proview Shenzhen Technology jauh sebelum tablet iPad dirilis, dan Apple pun sudah mengetahui bahwa nama iPad di China sudah didaftarkan oleh oleh pihak lain.
Oleh karena itu Apple pun membeli trademark iPad dari perusahaan bernama IP Application Development di Inggris, dimana perusahaan tersebut telah membeli trademark iPad dari Proview Taiwan yang merupakan affliasi dari Proview Shenzhen.
Tapi ternyata Proview Taiwan bukanlah pihak yg secara legal memiliki trademark iPad dan tidak berhak menjualnya; yang membuat pembelian trademark iPad oleh Apple tidak sah.
Apple telah mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan di 2011 supaya tetap mendapatkan nama iPad dengan dalih bahwa Proview Shenzhen dan Taiwan adalah satu kesatuan, namun sayangnya tuntutan tersebut tidak berhasil dan berujung kekalahan.
Editor : hasyim
Sumber : Tribunnews
