Mendorong Tumbuhnya Budaya Ilmiah
Kamis, 16 Februari 2012 09:13 WIB
Share |
Oleh Sulaiman Tripa

DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi Kementian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan baru, yakni kewajiban publikasi karya ilmiah mahasiswa sarjana dan pascasarjana (level S1, S2, dan S3). Kebijakan ini dikeluarkan pada 27 Januari 2012 yang efektif berlaku mulai Agustus 2012 bagi semua perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

Di dalam surat tersebut dipaparkan kewajiban memublikasikan karya ilmiah ke jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan. Untuk lulus program sarjana, harus menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah. Untuk program magister, harus diterbitkan di jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang sudah terakreditasi oleh Ditjen Dikti. Dan, untuk program doktor, di jurnal internasional.

Dalam surat tersebut juga disebutkan, antara lain alasan perlunya persyaratan itu. Jumlah karya ilmiah dari perguruan tinggi Indonesia dinilai secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, yakni sekitar sepertujuh. Logika lain sebenarnya adalah karya jurnal dipakai dari makalah atau karya dalam penyelesaian kuliah.

Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah mendorong tumbuhnya budaya ilmiah, pengembangan keilmuan, dan meminimalisir plagiarisme. Jadi sesungguhnya tidak semata-mata membanding-bandingkan jumlah publikasi ilmiah kita dengan Malaysia.

Logika inilah yang nantinya akan memberi penekanan agar semua pihak harus benar-benar melaksanakan penulisan karyanya dengan serius.

Program tersebut terus dijalankan menteri. Program tersebut diharapkan akan meningkatkan publikasi ilmiah. Kebijakan itu sendiri menurut menteri, memang harus dipaksakan agar perkembangan publikasi ilmiah di Indonesia meningkat (Serambi, 10/2).

Bila kita kritisi, kita lihat kondisi yang nyata. Misalnya di Aceh sendiri, dari berbagai perguruan tinggi kita memiliki lebih dari 30 ribu mahasiswa S1. Jumlah tersebut saya kira tidak sedikit. Dalam setahun, bisa menghasilkan lebih dari seribu lulusan. Lantas berapa banyak jurnal yang tersedia?

Hambatan serius
Ada beberapa masalah yang mungkin akan menjadi hambatan serius. Pertama, jumlah mahasiswa sarjana di Indonesia (atau Aceh) sangat tidak sebanding dengan ketersediaan jurnal. Hal ini memang bisa diantisipasi dengan mengaktifkan jurnal yang selama ini “mati suri” dan mengaktifkan jurnal online. Namun ketersediaan jumlah jurnal dengan jumlah mahasiswa, itu memang tidak sebanding.

Jurnal memiliki mekanisme tersendiri, misalnya karya yang akan dimuat, harus beberapa melalui proses redaksi. Hal ini akan tetap mempersulit proses publikasi karya. Konon lagi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi belum menjelaskan proses atau mekanisme penulisannya seperti apa yang menjadi standar publikasi kelulusan.

Kedua, mempublikasikan karya harus dilihat sebagai serangkaian proses yang melibatkan struktur. Memublikasikan jurnal tetap membutuhkan berbagai proses standar jurnal. Semua proses tersebut tidak mungkin bisa dijalankan secara swadaya. Dalam hal ini, berdasarkan pengalaman selama ini, dukungan lembaga terhadap publikasi ilmiah sangat rendah.

Lantas bila selama ini saja dukungan dana terseok-seok, bagaimana pula ketika semua lulusan “dipaksakan” memublikasikan karyanya. Memang ada sebagian jurnal yang mengutip dana dari mereka yang mengirimkan karya. Namun dalam kebijakan terakhir ini, menteri sendiri sudah mengingatkan untuk tidak mengutip dana dari penulis.

Ketiga, semangat dan kemampuan mahasiswa dan pembimbing dalam penulisan karya. Di sini sebenarnya harus ada basis argumentasi yang kuat mengenai bagaimana kondisi penulisan karya ilmiah selama ini. Proses pembimbingan paling penting dalam pendidikan adalah pada metodologi. Selama ini, perhatian secara kelembagaan terhadap metodologi rata-rata masih sangat lemah.

Keempat, dalam kaitan dengan plagiarisme, membutuhkan waktu panjang. Khusus pada antisipasi plagiarisme, sebelumnya juga sudah ada kebijakan mengenai publikasi jurnal di portal garuda. Hal tersebut berlaku bagi dosen dan peneliti. Dengan demikian bila ada indikasi plagiarisma akan diketahui. Namun khusus pada kondisi kenyataan plagiarisme, rasanya belum ada kajian mendalam untuk melihat hal tersebut, misalnya berapa banyak plagiarisme, atau melakukan pemetaan siapa saja yang melakukannya.

Dan, kelima, selama ini kita sendiri seperti menutup mata berapa banyak penulisan karya yang berlaku proses “order”. Tidak hanya pada mahasiswa, namun juga pada tenaga akademik dan peneliti. Perilaku “haram” tersebut berlangsung di sekeliling kita, mulai dari level yang rendah, hingga level yang tinggi. Contohnya adalah mahasiswa yang membayar seseorang untuk membuat karya ilmiahnya, atau tenaga akademik yang mencomot kiri-kanan untuk kepentingan karya tulisnya.

Dalam penelitian sekalipun, sistem copy-paste laporan adalah suatu kenyataan yang tidak boleh kita tutup mata. Hal tersebut belum ada pemetaan, misalnya ada inisiatif memetakan berapa persen plagiat berlangsung dalam setahun. Padahal ini penting sebagai jalan mempersiapkan kebijakan untuk menanggulangi dan memperkuat bidang-bidang yang selama ini memberi lubang proses itu terus berlangsung.

Tidak sepotong-sepotong
Saya pribadi hanya bisa mengingatkan bahwa seyogianya semu “hard dan soft” yang mendukung kebijakan semuanya bekerja. Sebuah kebijakan tidak boleh dilahirkan sepotong-sepotong. Sebuah kebijakan harus didukung oleh kebijakan lain yang mendukung kebijakan tersebut berlaku.

Atas alasan tersebut, menurut saya berbagai persoalan yang sudah saya ungkapkan di atas, membutuhkan kajian mendalam. Seyogianya, kebijakan yang lahir berdasarkan basis argumentasi yang bisa menjawab berbagai persoalan tersebut. Bukan secara tiba-tiba, kebijakan-kebijakan baru dan memberatkan lahir satu persatu.

Di luar persoalan kepentingan yang lebih besar dan upaya mewujudkan pencapaian inktelektualitas yang sempurna, namun kebijakan tetap tidak boleh mengapung dari kenyataan yang sebenarnya. Belum lagi kebijakan tersebut, masih besar peluang menjadi masalah karena antara waktu kelahiran dengan waktu efektif pelaksanaan sangatlah dekat.***

* Penulis adalah Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.

Editor : bakri