Kamis, 11 Juni 2026

Penetapan DPT 19 Pebruari

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dijadwalkan melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Panitia Pemungutan

Tayang:
Editor: bakri
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dijadwalkan melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 19 Februari ini. Pada hari itu, semua gampong di Aceh akan mengumumkan DPT di berbagai fasilitas umum seperti meunasah dan pos jaga.

Komisioner KIP Aceh, Tgk Akmal Abzal kepada Serambi, Rabu (15/2) mengatakan, petugas di lapangan kini masih melakukan pemuktahiran data umlah pemilih tetap. “Sampai sekarang petugas kami tidak ada kendala dalam mendata pemilih,” katanya. Namun, Akmal tak berani memperkiraan penambahan jumlah pemilih.

Dikatakan, kalau berdasarkan DPT tanggal 7 Januari 2012 dengan jadwal pencoblosan 16 Pebruari 2012 jumlah pemilih tetap 3.227.586 orang. Dengan terjadinya pergeseran pencoblosan menjadi 9 April 2012, katanya, sudah dapat dipastikan jumlah pemilih juga akan bertambah. “Jumlah pemilih yang bertambah berasal dari pemilih pemula yang pada saat pencoblosan umurnya genap 17 tahun,” jelas Akmal.

Usai dilakukan penetapan DPT di tingkat PPS pada 19 Pebruari, lanjut Akmal, pada 26-28 Pebruari 2012 akan dilakukan penyusunan dan penetapan di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). “Untuk KIP kabupaten/kota akan menyusun rekap dan penetapan pada 29 Pebruari sampai 2 Maret 2012. KIP Aceh dijadwalkan menyusun rekap dan penetapan pada 3-5 Maret 2012,” pungkasnya.(sup)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved