Punk: Kami Akan Cari Hendro Cs
Hendro Cs (22), pelaku penganiayaan terhadap Supriadi (24) warga Meunasah Dayah, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh
“Pelaku bukan bagian dari kami. Kami juga menyayangkan laporan korban yang melaporkan ke polisi bahwa yang melakukan penganiayaan adalah anak punk yang sering mangkal di Blangpadang,” kata Jarot, Rabu (15/2).
Seperti diberitakan, komunitas Punk yang sempat dibina secara khusus oleh Pemko Banda Aceh bersama pihak kepolisian, Senin (13/2), kembali membuat keonaran. Sejumlah Anak Punk yang mangkal di Lapangan Blangpadang Banda Aceh, dilaporkan menganiaya Supriadi (24), warga Meunasah Dayah, Kecamatan Meuraxa, tanpa sebab yang jelas.
Jarot ditemani Rizal dan Rudi, mengatakan Supriadi dan Hendro berteman. Terkait perselisihan yang berakhir dengan penganiayaan, hal itu menyangkut masalah pribadi. Pengakuan Supriadi kepada polisi, kata Harot, tak benar. Padahal, waktu itu Supriadi juga datang bersama temannya dengan membawa kayu balok.
“Penampilan kami memang urak-urakan, tapi kami tidak jahat. Kami sering dikambinghitamkan. Kami terdata, jumlah kami 20 orang dan tergabung dalam street punk. Kami akan akan membantu mencari di mana Hendro. Bila terlihat, akan kami laporkan ke polisi,” pungkas Jarot.(mir)