Kamis, 11 Juni 2026

Dewan Nagan Rombak Alat Kelengkapan

DPRK Nagan Raya saat ini sedang membahas perombakan alat kelengkapan dewan, dengan menyesuaikan pada Peraturan Pemerintah

Tayang:
Editor: bakri
MEULABOH - DPRK Nagan Raya saat ini sedang membahas perombakan alat kelengkapan dewan, dengan menyesuaikan  pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16/2010. Direncanakan pada 19 Februari 2012 ini, alat kelengkapan dewan baru sudah di SK-kan melalui sidang paripurna internal dewan.

Anggota DPRK Nagan Raya, Malem Muda kepada Serambi, Rabu (15/2) mengungkapkan, alat kelengkapan dewan yang dirombak dan disempurnakan meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Kehormatan Dewan (BKD), dan Badan Legislasi (Banleg). “Direncanakan pada 19 Februari alat kelengkapan dewan yang baru diparipurnakan,” ujar Malem Muda.

Namun keterangan anggota DPRK tersebut belum diperoleh konfirmasi dari pihak pimpinan DPRK Nagan Raya.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved