Dewan Nagan Rombak Alat Kelengkapan
DPRK Nagan Raya saat ini sedang membahas perombakan alat kelengkapan dewan, dengan menyesuaikan pada Peraturan Pemerintah
Tayang:
Editor:
bakri
MEULABOH - DPRK Nagan Raya saat ini sedang membahas perombakan alat kelengkapan dewan, dengan menyesuaikan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16/2010. Direncanakan pada 19 Februari 2012 ini, alat kelengkapan dewan baru sudah di SK-kan melalui sidang paripurna internal dewan.
Anggota DPRK Nagan Raya, Malem Muda kepada Serambi, Rabu (15/2) mengungkapkan, alat kelengkapan dewan yang dirombak dan disempurnakan meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Kehormatan Dewan (BKD), dan Badan Legislasi (Banleg). “Direncanakan pada 19 Februari alat kelengkapan dewan yang baru diparipurnakan,” ujar Malem Muda.
Namun keterangan anggota DPRK tersebut belum diperoleh konfirmasi dari pihak pimpinan DPRK Nagan Raya.(riz)