Etnik Thionghoa Ikut Sosialisasi FKPM
Jumat, 17 Februari 2012 09:23 WIB
Berita Terkait
- Pesona Pasar Jumat di Chiang Mai
- Muslim di Eropa Hadapi Diskriminasi
- Di China, Telur Direbus Pakai Urine
- Pramuka di Inggris Sediakan Seragam Muslim
- Ini Dia Penemu Angka Nol
- Penemu Kamera Ternyata Seorang Muslim
- Jumlah Masjid di AS Terus Bertambah
- Ibu Hamil 4 Bulan Nekad Seludupkan Heroin Pakai Pembalut…
- Aufa dan Denna Juara Lomba Busana Muslim
- SMKN Idi Laksanakan Lomba Busana Muslim Antar Siswa
BANDA ACEH - Puluhan warga Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dari etnik Tionghoa, Kamis (16/2), mengikuti sosialisasi dan pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di di Aula Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Banda Aceh.
Kegiatan Pembentukan FKPM Komunitas Pacinan (Thinghoa) yang turut diikuti aparat Gampong Peunayong, itu diselenggarakan oleh Satuan Bimas Polresta Banda Aceh, bekerja sama dengan IOM.
Kabag Bimas Polresta Banda Aceh, Kompol Jauhari, mengatakan FKPM merupakan wadah berkomunikasi antara Polri dan masyarakat yang dilandasi dasar kesepakatan dalam upaya mewujudkan kondisi kamtibmas suatu gampong itu tetap kondusif.
Menurut Jauhari, hadirnya FKPM juga untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di tingkat gampong. Bila suatu persoalan itu masih mampu diselesaikan bersama-sama, maka penyelesaiannya dapat dilakukan di tingkat gampong. Artinya tidak selalu suatu masalah yang terjadi itu, bermuara ke ranah hukum.
Sosialisasi dan pembentukan FKPM yang dimulai pukul 08.00 WIB itu berakhir menjelang Ashar dengan menghadirkan sejumlah nara sumber, di antaranya Kapolsek Kuta Alam AKP Agus Wahyudi serta seorang staf di Satuan Bimas Polresta Banda Aceh, Aiptu Iza Irwansyah.(mir)
Kegiatan Pembentukan FKPM Komunitas Pacinan (Thinghoa) yang turut diikuti aparat Gampong Peunayong, itu diselenggarakan oleh Satuan Bimas Polresta Banda Aceh, bekerja sama dengan IOM.
Kabag Bimas Polresta Banda Aceh, Kompol Jauhari, mengatakan FKPM merupakan wadah berkomunikasi antara Polri dan masyarakat yang dilandasi dasar kesepakatan dalam upaya mewujudkan kondisi kamtibmas suatu gampong itu tetap kondusif.
Menurut Jauhari, hadirnya FKPM juga untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di tingkat gampong. Bila suatu persoalan itu masih mampu diselesaikan bersama-sama, maka penyelesaiannya dapat dilakukan di tingkat gampong. Artinya tidak selalu suatu masalah yang terjadi itu, bermuara ke ranah hukum.
Sosialisasi dan pembentukan FKPM yang dimulai pukul 08.00 WIB itu berakhir menjelang Ashar dengan menghadirkan sejumlah nara sumber, di antaranya Kapolsek Kuta Alam AKP Agus Wahyudi serta seorang staf di Satuan Bimas Polresta Banda Aceh, Aiptu Iza Irwansyah.(mir)
Editor : bakri
