Eksekutif tak Hadir, Rapat LKPJ Gagal
Sabtu, 18 Februari 2012 13:32 WIB
Berita Terkait
- Guru Dipaksa Beli Buku Oleh Dinas
- Farhanuddin Pimpin IPPJ Jeunieb
- Fraksi PKS Sorot Dana Perjalanan Dinas Dewan
- Jual Tanah Dinas Kesehatan, Pegawai Puskesmas Ditangkap
- Pemkab Bantu Rp 1 Juta Setiap Kecamatan
- Rumah Dinas Perkebunan Dijadikan Bengkel
- Mobil Mantan Bupati dan Wabup Pidie Didum
- IMDI Kritisi Pembelian Mobil Pejabat Tamiang
- Tak Ada Transaksi Politik
- Diprotes, PKPJ Tetap Digelar
MEULABOH - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Barat, Jumat (17/2), gagal menetapkan jadwal pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir jabatan bupati/wakil bupati Ramli MS/Fuadri. Gara-garanya, tidak ada satu pun perwakilan eksekutif yang hadir, sehingga Dewan memutuskan untuk menunda kembali agenda rapat tersebut.
Rapat sempat dibuka oleh Ketua DPRK Aceh Barat Ishak Yusuf. Hadir para anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh, Fraksi Bersama, dan Fraksi Demokrat. Namun, karena tidak ada satu pun perwakilan eksekutif, maka rapat itu ditutup kembali.
Ketua Dewan Ishak Yusuf, didampingi Wakil Ketua Herman Abdullah SE, menyatakan, DPRK akan menjadwalkan kembali sidang itu dan akan menyampaikan surat ke eksekutif. Sebelum sidang itu digelar, anggota DPRK akan melakukan konsultasi ke Mendagri dan Pj Gubernur Aceh terhadap dokumen LKPJ yang diserahkan eksekutif.(riz)
Rapat sempat dibuka oleh Ketua DPRK Aceh Barat Ishak Yusuf. Hadir para anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh, Fraksi Bersama, dan Fraksi Demokrat. Namun, karena tidak ada satu pun perwakilan eksekutif, maka rapat itu ditutup kembali.
Ketua Dewan Ishak Yusuf, didampingi Wakil Ketua Herman Abdullah SE, menyatakan, DPRK akan menjadwalkan kembali sidang itu dan akan menyampaikan surat ke eksekutif. Sebelum sidang itu digelar, anggota DPRK akan melakukan konsultasi ke Mendagri dan Pj Gubernur Aceh terhadap dokumen LKPJ yang diserahkan eksekutif.(riz)
Editor : hasyim
