Samsuardi: Hentikan Penerimaan Tenaga Bakti
Sabtu, 18 Februari 2012 11:17 WIB
Share |
JEURAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya meminta Pemkab setempat untuk segera menghentikan penerimaan tenaga bakti  alias tenaga gotong-royong yang selama ini terus ditempatkan di sejumlah intansi pemerintahan di wilayah itu.

Pasalnya, tenaga bakti yang kini terus diterima di sejumlah SKPK dan perkantoran pemerintah setempat dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Karena semua tenaga bakti yang dipekerjakan itu tidak digaji.

“Jangan bodoh-bodohi rakyat dengan menerima mereka sebagai tenaga bakti di kantor pemerintah, karena status mereka sama dengan gotong-royong tanpa adanya kejelasan gaji. Kasihan masyarakat terus dipermainkan dengan cara keji seperti itu,” kata Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi kepada Serambi, Jumat (17/2) di Jeuram.

Menurutnya, pihak DPRK Nagan Raya sebetulnya tidak keberatan dengan adanya penambahan abdi negara di jajaran pemerintah setempat, asalkan para tenaga bakti yang dipekerjakan itu dibayarkan gaji atau upah oleh pemerintah daerah setiap bulannya.

Akan tetapi kenyataanya, kata Samsuardi, para tenaga bakti itu malah harus mengeluarkan uang sendiri untuk membeli seragam dinas sebelum mereka bekerja di intansi pemerintahan. Apalagi menurut pengakuan dari sejumlah tenaga bakti yang datang kepadanya, penempatan mereka untuk kepentingan politik dalam Pilkada mendatang guna meraih suara sebanyak-banyaknya.

Samsuardi juga mengaku pernah didatangi oleh sejumlah tenaga bakti dengan cara meminta uang kepadanya untuk membeli seragam dinas, karena petugas yang diterima bekerja itu tak punya uang. “Jadi, sebelum banyak warga Nagan Raya yang melarat dengan penerimaan tenaga bakti ini, kami dari DPRK minta hal ini supaya segera dihentikan,” tegasnya.(edi)


* tanggapan pemerintah
Mereka Minta Sendiri


SEKDAKAB Nagan Raya Drs HT Zamzami TS MM yang dikonfirmasi Serambi, kemarin siang membenarkan bahwa seluruh tenaga bakti yang dipekerjakan di sejumlah intansi pemerintah di wilayah itu memang tidak diberikan gaji ataupun uang jerih payah. Ia juga mengatakan, perekrutan tenaga bakti tidak terkait dengan kepentingan politik dalam Pilkada.

Menurutnya, tenaga bakti yang dipekerjakan di jajaran pemerintah setempat bukan atas dasar permintaan pemkab, melainkan permintaan sendiri masing-masing calon tenaga bakti. Dan hal itu dibuktikan dengan surat permohonan yang diajukan kepada masing-masing instansi pemerintahan. “Mereka yang minta sendiri sebagai tenaga bakti,” katanya.(edi)

Editor : hasyim