Uang Cair 100%, Barang Nihil
Sabtu, 18 Februari 2012 11:37 WIB
Share |
* Proyek Alat Kedokteran Umum di Dinkes Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Lhokseumawe telah mencairkan Rp 4,8 miliar (100 persen) dana pengadaan alat kedokteran umum tahun 2011 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lhokseumawe ke PT Kana Kimia Indonesia sebagai pemenang tender. Padahal, barang itu nihil alias belum diterima panitia pemeriksa barang dinas itu. Pencairan dana tersebut dilakukan DPKAD atas permintaan kepala dinas kesehatan setempat.

Hal itu disampaikan Kabid Perbendaharaan DPKAD Lhokseumawe, Hilma Faiza dan Bendahara Dinkes Lhokseumawe Cut Fitri Yani saat mereka diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe di Kejari setempat, Jumat (17/2). Mereka diperiksa tiga jam dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

“Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama 20 persen (Rp 800 juta) pada November 2011 dan tahap kedua 80 persen (Rp 3,4 miliar) dicairkan pada Desember 2011,” jelas Kajari Lhokseumawe melalui Kasi Intel Saifuddin SH mengutip keterangan saksi kepada Serambi, kemarin.

Awalnya, kata Saifuddin, pencairan tersebut sempat ditolak pihak DPKAD karena tak memenuhi syarat. Tapi, lanjutnya, kepala dinas kesehatan mengirim surat ke DPKAD bahwa ia bertanggung jawab penuh terhadap pencairan dana tersebut. “Setelah itu DPKAD mencairkan dana itu. Bendahara mengajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) tapi tak menekennya. Begitu juga Pejabat Pelaksana Kegiatan,” jelas Saifuddin.

Dikatakan, hingga kini pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus itu. “Kita akan terus periksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli,” katanya. Seperti diberitakan kemarin, Kejari Lhokseumawe menemukan indikasi kasus korupsi dalam pengadaan alat kedokteran umum di Dinkes Lhokseumawe senilai Rp 4,8 miliar yang bersumber dari APBK 2011. Kini, jaksa terus menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.(c37)

proses uang cair
- Bendahara ajukan SPP dan SPP ke DPKAD, tapi bendahara tak meneken
- Kadis mengirim surat tanggung jawab mutlak ke DPKAD
- DPKAD mencairkan dana ke rekening rekanan dua tahap
- Tahap pertama dicairkan Rp 800 juta, tahap dua Rp 3,4 miliar


Kadiskes Datangi Kejari

SEKITAR pukul 08.00 WIB kemarin, Kadis Kesehatan Lhokseumawe Sarjai Yunus mendatangi Kejari Lhokseumawe untuk bertemu Kajari Tomo SH. Pertemuan itu berlangsung di ruang Kajari sampai pukul 11.15 WIB.
Terkait pertemuan tersebut, Kajari menyatakan itu hanya pertemuan silaturahmi. “Dalam perbincangan kami, kadis sempat menjelaskan tentang indikasi korupsi pada pengadaan alat kedokteran umum yang kita temukan,” ujar Tomo.(c37)


Belum Digunakan
 
DANA itu memang sudah dicairkan 100 persen oleh DPKAD ke rekening PT Kana Kimia Indonesia. Tapi, dana tersebut kita amankan di bank dan tak bisa dicairkan oleh rekanan sebelum pekerjaan selesai. Kita telah buat perjanjian dengan pihak bank. Soal saya datang ke Kejari tadi pagi (kemarin-red) memang benar. Tapi, saya datang untuk mengklarifikasi soal temuan jaksa di dinkes yang diduga terindikasi korupsi.
* Sarjani Yunus, Kadiskes Lhokseumawe.(c37)

Editor : hasyim