Uang Muka Rp 10,5 Juta Sudah Bisa Beli Rumah
Minggu, 19 Februari 2012 10:28 WIB
Share |
190212foto.12_.jpg
BANDA ACEH - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin membeli rumah namun terkendala minimnya uang muka, maka sekarang ada program bantuan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS. Dengan adanya bantuan Bapertarum ini, PNS yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan hanya perlu mengeluarkan uang muka sebesar Rp 10,5 juta untuk down payment (DP) rumah tipe 36.  

Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) Aceh, Zulfikar, mengungkapkan, program bantuan pemerintah yang bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), sampai saat ini belum ada yang memanfaatkan di Aceh. Padahal program sudah dimulai sejak Januari 2012. Di provinsi-provinsi lain, para PNS berebutan mendaftar untuk mendapatkan rumah dengan bantuan Bapertarum.

“Di provinsi lain PNS berebut mengisi formulir pendaftaran untuk membeli rumah dengan bantuan Bapertarum. Di Aceh, sampai sekarang sangat sedikit PNS yang mendaftar. Mungkin karena mereka tidak mendapat informasi tentang program bantuan ini,” sebut Zulfikar, Jumat (17/2).

Di Aceh, salah satu pengembang yang bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun rumah bantuan Bapertarum adalah PT Berkah Sejahtera Property (PT BSP) beralamat di Jalan Tepi Kali No 48. Perumahan KPR yang sedang dibangun adalah Griya Angkasa di Blangbintang.

“Ke depan akan dibangun di lokasi sama dan di lokasi strategis lainnya. Rencana pengembangan juga akan dilakukan di Kabupaten Bireun, di atas lahan seluas 7 hektare dengan nama Vila Bukit Permai,” info Zulfikar.(ami)

Editor : bakri