Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026

Salam

Penertiban Pengemis tak Pernah Efektif

Harian Serambi Indonesia edisi kemarin memberitakan bahwa pengemis kembali ramai beroperasi di Banda Aceh

Tayang:
Editor: bakri
Harian Serambi Indonesia edisi kemarin memberitakan bahwa pengemis kembali ramai beroperasi di Banda Aceh. Selain ada yang tetap mangkal di area traffic light atau perempatan-perempatan stretagis, ramai juga di antara mereka yang justru memperluas daerah rambahannya, hingga ke kafe-kafe dan restoran.

Berdasarkan amatan wartawan, dalam satu jam 2 hingga 4 orang pengemis masuk kafe dan restoran untuk menadahkan tangan. Para pengemis dan penuntunnya tahu benar bahwa warung, kafe, dan restoran adalah tempat yang mustahil bagi orang-orang tak berduit untuk nongkrong berlama-lama. Kaum berduit itulah sasaran mereka.

Berbagai lagak dan gaya dilakoni para pengemis tersebut dalam menggugah perhatian dan mengharapkan belas kasihan para dermawan. Ada yang cuma mengandalkan kecacatan tubuhnya, banyak juga yang beroperasi sampil membawa map atau proposal sumbangan untuk anak yatim, dayah, sampai sumbangan untuk pembangunan masjid atau pesantren. Tak sedikit pula pengemis yang membawa surat keterangan miskin dengan catatan tambahan bahwa ia memiliki tanggungan sekian banyak anak yatim.

Fenomena berbiaknya para pengemis ini merupakan fenomena yang timbul tenggelam di Banda Aceh, kota yang menjadi etalase Provinsi Aceh. Kita patut risau dan prihatin, karena semakin bertambahnya jumlah pengemis di suatu tempat dan semakin atraktifnya mereka mengemis di ruang-ruang publik, sungguh itu bukan hal yang menggembirakan. Sebab, ramainya pengemis, seperti halnya gelandangan di suatu kota, bukanlah ukuran keberhasilan pemerintah dalam mengurus dan memenuhi hak-hak dasar warganya.  

Wajah Kota Banda Aceh yang sudah lumayan indah, jangan sampai kumuh dan tidak apik, manakala pengemis plus gelandangan tetap dibiarkan berkeliaran. Sejauh ini kita nilai, penertiban pengemis di kota ini tidak pernah efektif, sehingga kambuh dan kambuh lagi.

Di sisi lain, sebagai warga kota atau pendatang ke Banda Aceh, marilah kita patuhi imbauan pemko agar tidak membiasakan memberi uang kepada pengemis, terutama di simpang-simpang jalan, di kafe-kafe atau di restoran. Sebab, kebiasaan inilah yang membuat mereka betah menjadi pengemis dan makin hari jumlahnya kian bertambah.

Sudah seharusnya pula Pemko Banda Aceh menyegerakan pembahasan qanun larangan memberi uang kepada pengemis di ruang-ruang publik, mengingat sosialisasinya sudah dilakukan lebih dari dua tahun lewat papan pengumuman di simpang-simpang jalan. Qanun itu kelak haruslah memuat sanksi tegas kepada pemberi

derma di jalan-jalan atau di tempat yang tidak seharusnya. Dengan cara itu pula kita berharap wajah Banda Aceh semakin bersih dan bermartabat, karena terbebas dari para pengemis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved