Kamis, 11 Juni 2026

Abraham Samad Diminta Bersih-bersih Internal KPK

Temuan PPATK itu merupakan indikasi adanya oknum KPK yang berperilaku menyimpag

Tayang:
Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Abraham Samad Diminta Bersih-bersih Internal KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad (kiri), memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi wisma atlit Palembang, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2012). KPK akhirnya menetapkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Abraham Samad dianggap sudah memilki alasan sekaligus momentum tepat untuk melakukan bersih-bersih di  internal  KPK. Temuan PPATK tentang rekening mencurigakan milik seorang pegawai KPK yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (20/2). Kemarin, bisa dijadikan langkah awal untuk melakukan pembersihan terhadap oknum KPK yang melakukan pelanggaran kode etik.

"Temuan PPATK itu merupakan indikasi adanya oknum KPK yang berperilaku menyimpag. Bahkan, temuan itu secara tidak langsung mengonfirmasi dugaan selama ini yang menyebutkan tidak semua pegawai KPK bersih. Karena itu, saya imbau Ketua KPK untuk kooperatif dengan PPATK dalam menelusuri sumber dana pada rekening yang mencurigakan itu," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Selasa (21/02/2012).

Bahkan, ujarnya, Ketua KPK hendaknya juga melakukan penyelidikan ke dalam.
Temuan PPATK itu dianggap cukup menguntungkan para pimpinan KPK yang baru beberapa bulan menjalankan tugasnya.

"Saya berharap Ketua KPK tidak ragu-ragu bertindak. Jadikan temuan PPATK itu sebagai momentum bersih-bersih.
 Citra KPK belakangan ini terus membaik, setelah sebelumnya sempat tercoreng akibat dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum KPK. Proses perbaikan citra ini harus dijaga dan ditingkatkan," tegasnya.

Karena itu,lanjutnya lagi,  bila ada indikasi pelanggaran kode etik oleh oknum KPK sebagaimana terindikasi dari temuan PPATK itu, Ketua KPK harus responsif. (tribunnews/yat)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved