Delegasi Thailand Pelajari Proses Perdamaian dan Syariat Islam di Aceh
Rabu, 22 Februari 2012 19:24 WIB
Share |
20120222_bedu4.jpg
SERAMBI/BEDU SAINI
Delegasi King Praja Fox Institute Thailand saat melakukan pertemuan dengan anggot DPRA di ruang Serba Guna DPRA, Banda Aceh, Rabu (22/2). Kedatangan mereka tersebut mencari masukan terciptanya perdamain di Aceh.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 28 orang delegasi pemerintah Thailand yang tergabung dalam King Prajadhipok's Institute berkunjung ke Aceh, tujuannya untuk mempelajari proses perdamaian Aceh, dan mendapatkan masukan dari pemerintah Aceh untuk bisa diterapkan di Thailand yang sedang berkonflik, khususnya di wilayah Thailand Selatan.


Tim King Prajadhipok's Institute, menemui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/2/2012), sebagai perwakilan masyarakat Aceh yang di pilih pasca perjanjian damai di Helsinki 2005. "Kita ingin mengetahui secara pasti bagaimana masyarakat Aceh, khusunya kelompok yang bertikai seperti Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia bisa berdamai dan duduk bersama sekarang ini," kata Narumon Siriwat, salah satu delegasi King Prajadhipok's mewakili senat Thailand.


Suksesnya Aceh mencapai perdamaian setelah konflik yang berkepanjangan adalah contoh yang bagus bagi dunia, khusunya bagi Thailand Selatan yang saat ini sedang berkonflik dengan pemerintah pusat di Bangkok. "Kita ingin mentransfer pengetahuan yang dicapai oleh masyarakat Aceh ke masyarakat kami di wilayah selatan, dan itu akan dijadikan model untuk Thailand," kata Narumot Siriwat.


Rombongan tim King Prajadhipok's Institute, diterima langsung oleh Ketua DPRA Hasbi Abdulah. Dalam pertemuan tersebut para delegasi Thailand mengajukan banyak pertanyaan seputar perjalanan perdamaian Aceh.


Salah satu pertanyaan adalah apa yang menjadi alasan bagi Gerakan Aceh Merdeka menuntut kemerdekaan dari Pemerintah Indonesia. Pertanyaan ini dijawab oleh Adnan Beuransyah, salah satu anggota DPR Aceh yang sebelumnya merupakan anggota Gerakan Aceh Merdeka. Menurut Adnan Beuransyah, konflik Aceh terjadi karena beberapa alasan, seperti alasan historis dan alasan pembagian kekuasaan yang tidak merata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti Aceh.


Selain seputar masalah konflik aceh, para delegasi Thailand ini juga mendiskusikan persoalan seputar pelaksanaan Syariat Islam yang di berlakukan di Aceh. Keingintahuan delegasi tersebut didasarkan oleh tuntutan masyarakat Thailand Selatan yang didominasi oleh kaum Muslim.


Disebutkan Ketua DPRA, Hasbi Abdulah, Syariat Islam di Aceh diimplementasikan secara sah sejak dicapainya perdamaian di Helsinki pada 2005. Meski Syariat Islam menjadi salah satu hak otonomi daerah di Aceh, namun menurut Hasbi pelaksanaannya masih dalam tahap transisi. "Di beberapa aspek kita sudah menerapkan hukum Syariat Islam, tapi di beberapa aspek yang lain kita masih tetap menggunakan hukum nasional. Semuanya masih dalam proses transisi," kata Hasbi Abdulah.


Selain melakukan pertemuan dengan DPRA, rombongan tim King Prajadhipok's Institute dijadwalkan juga melakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Aceh, Tarmizi Karim.


Editor : mufti
Sumber : Kompas.com