Jaksa Periksa Kadisdik Aceh
Rabu, 22 Februari 2012 12:52 WIB
Berita Terkait
- Abraham Samad Janji Tuntaskan Bank Century
- Jaksa Panggil Rekanan Alkes
- Banyak Alokasi Dana Pendidikan Diselewengkan
- MaTA Buka Kantor di Banda Aceh
- Jaksa Periksa Distributor Alkes Tamiang 8 Jam
- Tuntaskan Penyidikan
- KPK Usut Divestasi Saham Newmont
- Koruptor Dihukum 18 Bulan Tanpa Dipenjara
- Berkas 2 Tersangka Dana Porprov Masih di Jaksa
- Dinkes Salurkan Alkes Berkasus
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Aceh, Rabu (22/2/2012) siang memintai keterangan Kadis Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Bakhtiar Ishak sebagai saksi dugaan korupsi dalam kasus pembangunan rumah dinas guru daerah terpencil di 18 kabupaten di Aceh. Proyek APBA 2009 itu bernilai kontrak 20 miliar.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah SH menyebutkan selain Bakhtiar, penyidik Pidsus juga sedang memeriksa saksi berinisial T dari Dinas PU Aceh Barat.
"Dari jadwalnya, ada empat saksi kita panggil untuk pemeriksaan hari ini. Tapi dua saksi lagi berinisial J (konsultan) dan berinisial I (kontraktor) saat ini belum hadir," kata Amir menjawab wartawan.
Menurut Amir, sejak dua hari lalu, Tim Pidsus Kejati Aceh juga sudah memeriksa lima saksi dalam perkara itu, termasuk Sekretaris Disdik Aceh, Zulkifli Saidi dan Mantan Kadisdik Aceh, M Ilyas. Oleh Amir, mereka diinisialkan ZS dan MI.
"Ini baru sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), jadi belum ada tersangka dalam perkara ini. Indikasi kerugian negara juga belum kita ketahui," ujar Amir.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Aceh, Rabu (22/2/2012) siang memintai keterangan Kadis Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Bakhtiar Ishak sebagai saksi dugaan korupsi dalam kasus pembangunan rumah dinas guru daerah terpencil di 18 kabupaten di Aceh. Proyek APBA 2009 itu bernilai kontrak 20 miliar.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah SH menyebutkan selain Bakhtiar, penyidik Pidsus juga sedang memeriksa saksi berinisial T dari Dinas PU Aceh Barat.
"Dari jadwalnya, ada empat saksi kita panggil untuk pemeriksaan hari ini. Tapi dua saksi lagi berinisial J (konsultan) dan berinisial I (kontraktor) saat ini belum hadir," kata Amir menjawab wartawan.
Menurut Amir, sejak dua hari lalu, Tim Pidsus Kejati Aceh juga sudah memeriksa lima saksi dalam perkara itu, termasuk Sekretaris Disdik Aceh, Zulkifli Saidi dan Mantan Kadisdik Aceh, M Ilyas. Oleh Amir, mereka diinisialkan ZS dan MI.
"Ini baru sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), jadi belum ada tersangka dalam perkara ini. Indikasi kerugian negara juga belum kita ketahui," ujar Amir.
Editor : arif
