Selasa, 9 Juni 2026

Jaksa Periksa Kadisdik Aceh

Dari jadwalnya, ada empat saksi kita panggil untuk pemeriksaan hari ini

Tayang:
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh


SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH
- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Aceh, Rabu (22/2/2012) siang memintai keterangan Kadis Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Bakhtiar Ishak sebagai saksi dugaan korupsi dalam kasus pembangunan rumah dinas guru daerah terpencil di 18 kabupaten di Aceh. Proyek APBA 2009 itu bernilai kontrak 20 miliar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah SH menyebutkan selain Bakhtiar, penyidik Pidsus juga sedang memeriksa saksi berinisial T dari Dinas PU Aceh Barat.

"Dari jadwalnya, ada empat saksi kita panggil untuk pemeriksaan hari ini. Tapi dua saksi lagi berinisial J (konsultan) dan berinisial I (kontraktor) saat ini belum hadir," kata Amir menjawab wartawan.

Menurut Amir, sejak dua hari lalu, Tim Pidsus Kejati Aceh juga sudah memeriksa lima saksi dalam perkara itu, termasuk Sekretaris Disdik Aceh, Zulkifli Saidi dan Mantan Kadisdik Aceh, M Ilyas. Oleh Amir, mereka diinisialkan ZS dan MI.

"Ini baru sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), jadi belum ada tersangka dalam perkara ini. Indikasi kerugian negara juga belum kita ketahui," ujar Amir.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved