Jaksa Periksa Kadisdik Aceh
Dari jadwalnya, ada empat saksi kita panggil untuk pemeriksaan hari ini
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH
- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Aceh, Rabu
(22/2/2012) siang memintai keterangan Kadis Pendidikan
(Kadisdik) Aceh, Bakhtiar Ishak sebagai saksi dugaan korupsi dalam kasus
pembangunan rumah dinas guru daerah terpencil di 18 kabupaten di Aceh.
Proyek APBA 2009 itu bernilai kontrak 20 miliar.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah SH menyebutkan selain Bakhtiar, penyidik Pidsus juga sedang memeriksa saksi berinisial T dari Dinas PU Aceh Barat.
"Dari jadwalnya, ada empat saksi kita panggil untuk
pemeriksaan hari ini. Tapi dua saksi lagi berinisial J (konsultan) dan
berinisial I (kontraktor) saat ini belum hadir," kata Amir menjawab
wartawan.
Menurut Amir, sejak dua hari lalu, Tim Pidsus Kejati Aceh juga sudah
memeriksa lima saksi dalam perkara itu, termasuk Sekretaris Disdik Aceh,
Zulkifli Saidi dan Mantan Kadisdik Aceh, M Ilyas. Oleh Amir, mereka
diinisialkan ZS dan MI.
"Ini baru sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), jadi
belum ada tersangka dalam perkara ini. Indikasi kerugian negara juga
belum kita ketahui," ujar Amir.