Maret, 33 Kios Pemkab Simeulue Difungsikan
Rabu, 22 Februari 2012 09:49 WIB
Berita Terkait
- Api Hanguskan Tujuh Rumah
- Rumah dan Pondok Zikir Terbakar
- Puluhan Kios Sekeliling Terminal Terancam Digusur
- Api Hanguskan 17 Rumah di Blangkejeren
- 23 Mess Milik PT ASN Ludes Terbakar
- 80 Unit Kios di Sp Beutong belum Dibagikan
- Delapan Rumah Dinas Brimob Terbakar
- Tabung Kompor Ayam Meledak
- Pemko Langsa Bantu Korban Kebakaran
- Kebakaran Lahan Panikkan Warga
SINABANG - Sedikitnya 33 unit kios permanen milik Pemkab Simeulue yang berlokasi di Pajak Inpres, Suka Karya, Sinabang, selesai dibangun dan direncanakan pada Maret mendatang akan difungsikan untuk ditempati para pedagang yang kini belum memiliki tempat dagangan di kompleks Pajak Inpres.
Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Simeulue, Haili Syamsuddin SE yang ditanyai Serambi, Senin (20/2) mengatakan, belum ditempatinya kios permanen milik Pemkab yang dibangun dari Dana Alokasi Khusus 2011 itu, lantaran belum seluruhnya terpasang meteran litrik di tiap pintu kios, sementara untuk yang lainnya sudah tersedia.
“Dari 33 unit kios hanya tinggal tujuh pintu lagi yang belum dipasangi meteran listrik, tetapi dalam waktu dekat ini akan terpasang seluruhnya,” kata Haili.
Dikatakan, dengan telah difungsikannya kios Pemkab tersebut, ke depan dapat menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Simeulue dari sektor ristribusi pemakaian kios. Sementara untuk harga sewa kios itu saat ini belum diputuskan oleh Pemkab. “Nanti akan disesuaikan harga sewanya per tahun, paling sekitar Rp 3 juta per tahun namun itu belum final masih harus ada pembicaraan lebih lanjut,” ujarnya.
Ditambahkan, para pedagang yang akan menempati kios itu nantinya harus melalui prosedur supaya pedagang tidak berebut tempat. “Jadi kalau ada pedagang yang sewa kios harus buat permohonan dan oleh dinas yang akan menentukan tempatnya, tidak asal pilih,” imbuhnya.(c48)
Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Simeulue, Haili Syamsuddin SE yang ditanyai Serambi, Senin (20/2) mengatakan, belum ditempatinya kios permanen milik Pemkab yang dibangun dari Dana Alokasi Khusus 2011 itu, lantaran belum seluruhnya terpasang meteran litrik di tiap pintu kios, sementara untuk yang lainnya sudah tersedia.
“Dari 33 unit kios hanya tinggal tujuh pintu lagi yang belum dipasangi meteran listrik, tetapi dalam waktu dekat ini akan terpasang seluruhnya,” kata Haili.
Dikatakan, dengan telah difungsikannya kios Pemkab tersebut, ke depan dapat menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Simeulue dari sektor ristribusi pemakaian kios. Sementara untuk harga sewa kios itu saat ini belum diputuskan oleh Pemkab. “Nanti akan disesuaikan harga sewanya per tahun, paling sekitar Rp 3 juta per tahun namun itu belum final masih harus ada pembicaraan lebih lanjut,” ujarnya.
Ditambahkan, para pedagang yang akan menempati kios itu nantinya harus melalui prosedur supaya pedagang tidak berebut tempat. “Jadi kalau ada pedagang yang sewa kios harus buat permohonan dan oleh dinas yang akan menentukan tempatnya, tidak asal pilih,” imbuhnya.(c48)
Editor : bakri
