Nenek Berusia 81 Tahun Jadi Bandar Narkoba
Rabu, 22 Februari 2012 16:33 WIB
Share |
SERAMBINEWS.COM - Polisi Limon (Costa Rica) menangkap perempuan berusia 81 tahun dengan tuduhan terlibat perdagangan narkoba. Di rumahnya ditemukan 235 porsi crack dan mariyuana.


Apakah ini kisah unik? Tidak, di Amerika Latin, peristiwa seperti ini sudah menjadi berita sehari-hari, lapor Radio Nederland, Selasa (21/2/2012). Pedagang narkoba mencari beragam cara untuk menjangkau kliennya. Mereka suka memakai orang "tak berdosa". Itulah yang menjelaskan, mengapa di Amerika Latin semakin banyak orang lansia terlibat perdagangan narkoba.


Lansia di benua ini seringkali miskin. Uang menjadi faktor utama mengapa mereka mau melakukan kegiatan ilegal tersebut.


Karena kelihatan rentan dan tidak berdosa, lansia tidak dicurigai orang. Demikian pula halnya MarĂ­a Luisa Padilla, nenek berusia 87 tahun, yang menyelundupkan narkoba dari Nikaragua ke Guatemala. Luisa menggunakan kursi roda dan ditangkap di bandara Guatemala-City dengan membawa tiga kilogram kokain pada tubuhnya.


Para pedagang narkoba kecil mengincar kakek dan nenek yang punya tunjangan hari tak seberapa. Mereka tergiur peluang emas untuk memperoleh tiga hingga empat ribu euro dalam satu kali.


"Oma sedang memasak" kode yang banyak dikenal para pecandu narkoba Quilmes, kota dekat Buenos Aires. Mereka tahu pasokan baru mariyuana telah tiba di rumah janda 71 tahun, yang juga dijuluki "Ibu joint".


Perempuan lansia ini memimpin gerombolan narkoba, terutama perempuan, yang menjual obat bius di jalan. Perempuan lansia ini seringkali mewarisi perdagangan tersebut dari anggota keluarga atau terjerumus aktivitas ini karena faktor kemiskinan.


Namun, menurut Claudio Izaguirre, Ketua Organisasi Anti Narkoba Argentina, sebagaimana dilaporkan, kebanyakan lansia yang terlibat perdagangan narkoba, tumbuh di lingkungan kriminal ketika muda. Mereka semua memiliki catatan kriminal. "Mereka adalah penjahat kriminal lansia yang menawarkan jasa-jasanya."


Racun


Izaguirre tidak percaya orang bisa membujuk seorang kakek tak berdosa yang belum pernah melakukan kejahatan untuk menjual narkoba. "Mereka sebenarnya memasok racun yang mematikan bagi anak-anak," kata Izaguirre.


Ia lalu bercerita tentang seorang laki-laki berusia 76 tahun yang tahun lalu ditahan di Argentina karena dituduh terlibat perdagangan narkoba. Kakek itu menjual kokain yang dibungkusnya dalam kertas permen.


Di Argentina, Brasil, Meksiko, Costa Rica, Nikaragua dan Panama hukuman penjara untuk orang lansia berusia 70 tahun ke atas bisa diubah menjadi tahanan rumah. Ini menjadi alasan bagi para lansia itu untuk melanjutkan perdagangan obat bius.


Semasa tahanan rumah, mereka bisa melanjutkan aktivitas mereka itu. Seperti misalnya Benedicto (84), laki-laki Argentina yang menjual kokain sementara ia menjalani tahanan rumah. Ia akhirnya ditangkap lagi.


Menurut Claudio Izaguirre, orang lansia harus diadili dengan cara sama seperti penjahat lainnya. "Mereka adalah penjahat dan harus mentaati hukum, berapa pun usia mereka."

Editor : mufti
Sumber : Kompas.com