DPKKD Singkil Luncurkan Call Center
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Singkil, melakukan bersih-bersih dari praktek yang dapat membuka ruang
Kepala DPKKD Aceh Singkil M Hilal, melalui Kepala Bidang Anggaran Ali Hasmi, Selasa (6/3) mengatakan, setiap pengaduan yang masuk dijamin kerahasiaannya. Intansinya juga akan menindaklanjuti pengaduan dalam waktu secepat dan sesingkat-singkatnya. “Target Pak Kepala Dinas, dalam dua tahun ke depan DPKKD Aceh Singkil masuk dalam 10 terbaik pengelolaan keuangan di seluruh Indonesia,” kata Ali.
Menurut Ali Hasmi, DPKKD Aceh Singkil, melakukan pembenahan dalam peningkatan pelayanan kinerja, sesuai standar operasional prosedur (SOP). Seperti pembuatan dokumen keuangan dilakukan di loket satu pintu, berkas masuk pagi hari selesai hari itu juga. Kemudian membuat MoU dengan bank, tentang pemindahan buku tepat waktu dan setiap akhir tahun dilakukan auto debet terhadap rekening bendahara pengeluaran satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK).
“Auto debet, yaitu bila ada saldo di rekening bendahara pengeluaran SKPK pada akhir tahun akan ditransfer secara otomatis ke rekening kas umum daerah. Mengenai pembuatan dokumen, berkas masuk pagi hari, sore harus sudah selesai, bila masuk sore paginya selesai,” jelasnya.
Pembenahan lain, menyikapi bantuan hibah dan bantuan sosial telah dikeluarkan peraturan bupati Aceh Singkil Nomor 38 tahun 2011, tindak lanjut dari Permendagri Nomor 32 tahun 2011, tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, yang bersumber dari APBD. Isinya antara lain, bantuan tidak bisa diberikan secara terus menerus setiap tahun. Terobosan terakhir, direncanakan seluruh gaji PNS ditrasfer melalui rekening, hal ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan.(c39)